Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes dan Badan POM Diminta Bertanggung Jawab

Atalya Puspa
30/10/2022 23:50
Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes dan Badan POM Diminta Bertanggung Jawab
Ilustrasi(DOK MI)

PENELITI Ketahanan Kesehatan Global dari Griffth University Dicky Budiman menyebut bahwa dalam kasus gangguan ginjal akut (GGA), ada dua pihak yang harus bertanggung jawab, yakni Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Pihak pemerintah yang bertanggung jawab secara konstitusi administrasi dan akuntabilitas harus bertanggung jawab dengan menetapkannya sebagai kejadian luar biasa (KLB)," kata Dicky saat dihubungi, Minggu (30/10).

Ia menyebut, dari aspek ketahanan kesehatan dan tata kelola kesehatan global dan nasional, penetapan kasus KLB menjadi penting. Pasalnya, dengan demikian sense of crisis akan terbangun dan dapat menciptakan public awareness.

"Kalau tidak seperti itu, berarti tidak ada sense of crisis. Meskipun telah dilakukan pelayanan dan penatalaksanaan, tanpa status KLB tidak akan berjalan maksimal," imbuh dia.

Selain bertanggung jawab untuk menetapkan status KLB agar penanganan GGA menjadi lebih maksimal, Dicky juga mendorong agar perlu adanya penegakan hukum dari kasus ini. Pasalnya, kasus tersebut dinilainya telah merugikan banyak orang akibat dari kelalaian satu pihak.

"Penanganan dari sisi pidana dan hukum itu perlu. Dengan adanya status KLB nantinya perlu dibentuk juga satgas tingkat nasional, dan itu bisa berbarengan dengan instistusi penegak hukum," ucap dia.

Dicky mengingatkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat GGA tidak bisa dianggap sepele. Karenanya, pemerintah harus cepat mengambil langkah luar biasa agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Keterlibatan berbagai sektor mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga lurah, RT hingga RW itu penting, agar semua bisa terlibat dalam menangani ini. Dengan adanya penetapan KLB, diharapkan dapat terbentuk koordinasi yang luar biasa karena ini merupakan kondisi yang berbahaya," pungkas dia. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya