Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsyad Hidayat mengatakan masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji disebabkan belum normalnya kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Sehingga ia membenarkan masa tunggu calon jemaah yang semula 23 tahun, kini masa tunggunya bertambah lama 2 kali lipat lebih.
"Memang betul setelah 2 tahun tidak adanya penyelenggaraan haji, kemudian di tahun 2022 kita dapat kuota, itu memang ada peningkatan masa tunggu. Saya cermati di beberapa wilayah, seperti Bekasi misalnya, kalau kuota normal masa tunggunya bisa 23 tahun. Tapi kalau dengan kuota 46 persen seperti yang kita terima tahun 2022 kemarin, itu jadi 49 tahun masa tunggunya. Dengan kuota seperti tahun 2022, itu menjadi sekitar 70 tahunan," kata Arsyad kepada Media Indonesia, Kamis (27/10).
Dalam perbincangan Kementerian Agama dan Menteri Arab Saudi beberapa waktu lalu, Arsyad menyebut pembahasan mengenai kuota telah disampaikan. Namun, hngga saat ini Pemerintah Saudi juga belum bisa memastikan berapa kuota haji yang akan diberikan untuk Indonesia.
"Kalau nanti mudah-mudahan 2023 kuota kembali ke kuota normal, saya kira itu akan turun kembali masa tunggunya. Setidaknya walaupun ada kenaikan masa tunggunya, tidak signifikan seperti yang beredar saat ini. Memang kalau saat ini naiknya jadi 100 persen. Memang itu hitungannya begitu. Kita bisa memahami, sistem itu menghitung masa tunggu seseorang itu karena kuota yang diterima tahun 2022 kan kemarin tidak banyak," tutur Arsyad.
Mudah-mudahan tahun depan kita dapat kuota normal. Kalau kata Menteri Haji Saudi kemarin itu kondisi kemarin kan masih kondisi pandemi. "Kemudian juga setelah 2 tahun tidak ada haji, tahun depan mudah-mudahan bisa kembali.
Dari obrolan kemarin sih dengan Menteri Saudi akan ada tambahan dari kuota dari tahun 2022. Beliau itu bahasa arabnya bilang, saya sampai saat ini belum menentukan menambahkan kuota. Tapi insya Allah akan ada kenaikan untuk kuota tahun depan," imbuh dia.
Adapun berkaitan dengan biaya haji, Arsyad mengatakan Kemenag belum membahas lebih lanjutm "Kalau biaya belum dibahas. Kemarin itu Pak Dirjen pernah membicarakan. Memang ada kemungkinan penyesuaian biaya lah ya dengan adanya kenaikan paket masyair ya mau nggak mau (naik)," tandasnya. (OL-4)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Salah satu poin penting dalam draf harmonisasi revisi UU Haji ini adalah pengaturan kelembagaan Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai lembaga pemerintah setingkat menteri
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan penambahan kuota haji. Menurutnya, saat ini antrean haji terus memanjang.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved