Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsyad Hidayat mengatakan masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji disebabkan belum normalnya kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Sehingga ia membenarkan masa tunggu calon jemaah yang semula 23 tahun, kini masa tunggunya bertambah lama 2 kali lipat lebih.
"Memang betul setelah 2 tahun tidak adanya penyelenggaraan haji, kemudian di tahun 2022 kita dapat kuota, itu memang ada peningkatan masa tunggu. Saya cermati di beberapa wilayah, seperti Bekasi misalnya, kalau kuota normal masa tunggunya bisa 23 tahun. Tapi kalau dengan kuota 46 persen seperti yang kita terima tahun 2022 kemarin, itu jadi 49 tahun masa tunggunya. Dengan kuota seperti tahun 2022, itu menjadi sekitar 70 tahunan," kata Arsyad kepada Media Indonesia, Kamis (27/10).
Dalam perbincangan Kementerian Agama dan Menteri Arab Saudi beberapa waktu lalu, Arsyad menyebut pembahasan mengenai kuota telah disampaikan. Namun, hngga saat ini Pemerintah Saudi juga belum bisa memastikan berapa kuota haji yang akan diberikan untuk Indonesia.
"Kalau nanti mudah-mudahan 2023 kuota kembali ke kuota normal, saya kira itu akan turun kembali masa tunggunya. Setidaknya walaupun ada kenaikan masa tunggunya, tidak signifikan seperti yang beredar saat ini. Memang kalau saat ini naiknya jadi 100 persen. Memang itu hitungannya begitu. Kita bisa memahami, sistem itu menghitung masa tunggu seseorang itu karena kuota yang diterima tahun 2022 kan kemarin tidak banyak," tutur Arsyad.
Mudah-mudahan tahun depan kita dapat kuota normal. Kalau kata Menteri Haji Saudi kemarin itu kondisi kemarin kan masih kondisi pandemi. "Kemudian juga setelah 2 tahun tidak ada haji, tahun depan mudah-mudahan bisa kembali.
Dari obrolan kemarin sih dengan Menteri Saudi akan ada tambahan dari kuota dari tahun 2022. Beliau itu bahasa arabnya bilang, saya sampai saat ini belum menentukan menambahkan kuota. Tapi insya Allah akan ada kenaikan untuk kuota tahun depan," imbuh dia.
Adapun berkaitan dengan biaya haji, Arsyad mengatakan Kemenag belum membahas lebih lanjutm "Kalau biaya belum dibahas. Kemarin itu Pak Dirjen pernah membicarakan. Memang ada kemungkinan penyesuaian biaya lah ya dengan adanya kenaikan paket masyair ya mau nggak mau (naik)," tandasnya. (OL-4)
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Gus Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. KPK enggan memerinci pihak-pihak di Kemenag yang dialiri uang oleh Gus Alex.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved