Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Badan POM: Kami Masih Mencari Kausalitas Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Dinda Shabrina
26/10/2022 21:47
Badan POM: Kami Masih Mencari Kausalitas Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Kepala Badan POM Penny Lukito saat melakukan konferensi pers.(Antara)

KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan jaminan keamanan mutu dalam jalur distribusi obat di apotek maupun toko obat. 

Badan POM bersama Kementerian Kesehatan, lanjut dia, masih berupaya melakukan penelusuran untuk mencari penyebab utama ratusan anak mengalami gangguan ginjal akut.

“Untuk pencegahan, Badan POM telah menghentikan sementara penggunaan obat berbahan 4 pelarut yang dilarang. Namun sampai saat ini, masih belum menunjukkan sebab akibat. Karena, itu membutuhkan kajian lebih lanjut untuk kausalitasnya,” jelasnya, Rabu (26/10).

Baca juga: Usut Kasus Gangguan Ginjal Anak, Polri Bentuk Tim Investigasi

“Para ahli sudah mengatakan potensi penyebab kejadian ini berbagai macam. Tapi, untuk Badan POM, kami fokus berkaitan dengan produk obat tersebut. Lalu, sebab akibat apakah ada kaitan dengan kejadian ini,” imbuh Penny.

Sejauh ini, Badan POM baru menerima 3 laporan yang berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Rinciannya, 1 kasus di Lampung, 1 kasus di Gorontalo dan 1 kasus dari Bandung. 

“Ini kan sangat kecil ya laporannya dengan kejadian di lapangan. Kami berharap tenaga kesehatan memanfaatkan E-Meso untuk segera melaporkan kasus lain, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Badan POM telah menelusuri lebih dari 1.100 produk obat berbentuk sirop yang diproduksi 102 industri. Rinciannya, terdapat 133 obat sirop dari 48 industri farmasi yang tidak menggunakan propillen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau glisterin/gliserol.

Baca juga: Pemerintah Perkuat Surveilans untuk Tangani Gagal Ginjal Akut

Sehingga, dinyatakan aman untuk digunakan sesuai aturan pakai. “Terkait hasil sampling dan pengujian, Badan POM menemukan 5 dari 38 sampel (13%) mengandung cemaran EG/EDG melebihi batas aman. Misalnya, obat termorex sirup (Bets AUG22A06), Flurin DMP Sirup dan Unibebi Cough Sirup," paparnya.

"Ini beberapa produk obat yang memiliki kandungan cemaran EG/DEG sangat tinggi. Kita melihat perlu ada penindakan dari aspek kesengajaan atau pelanggaran pidananya,” sambung Penny.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta Badan POM dan Kemenkes segera menyelesaikan kasus gangguan ginjal akut yang menjadi momok di tengah masyarakat. 

“Memang Badan POM dan Kemenkes melakukan penelusuran. Tapi, penelusuran itu juga belum jelas sampai sekarang. Apakah gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak itu akibat dari kandungan ED/DEG itu,” tukas Irma.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya