Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH 143 anak Indonesia meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Melihat tingginya angka tersebut, Ombudsman RI mendesak agar pemerintah segera menetapkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Dengan penanganan ditetapkannya KLB, diharapkan juga terpenuhinya standar pelayanan publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium sampai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada Media Indonesia, Selasa (25/10).
Sebelum Ombudsman, desakan penetapan KLB juga datang dari epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, anggota dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.
Selain itu, Robert juga menuturkan perlu adanya pembentukan satuan tugas khusus dalam penanganan kasus GGAPA. Koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan pasien juga harus dipikirkan.
“Kami minta adanya sosialisasi sampai tingkat desa, akses informasi yang tepat, cepat dan tuntas. Serta harus adanya ketersediaan obat gagal ginjal akut dan penggunaannya bagi pasien BPJS Kesehatan,” ujar Robert.
Ombudsman RI juga mendesak kasus GGAPA yang telah memakan korban ratusan anak ini perlu adanya tindak lanjut dalam pengawasannya dengan melakukan sidak ke lapangan serta pemanggilan pihak yang terlibat.
Robert menyebut Ombudsman juga telah menemukan adanya potensi maladministrasi dari pihak Kemenkes maupun Badan POM karena tidak optimal dalam melakukan tugas mereka. “Sejak penyediaan data yang bagi kami tidak komprehensif dan masih diragukan validitas jumlah korban yang menderita. Baik itu yang sedang sakit maupun yang meninggal,” tutur Robert.
Robert juga menyampaikan pihaknya menyoroti adanya kelalaian dari Badan POM dalam pengawasan pre market atau proses sebelum obat didistribusi dan diedarkan sampai pada proses pengawasan setelah produk beredar.
“Kita menilai Badan POM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi. Ombudsman juga menilai bahwa terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh Badan POM dengan implentasinya di lapangan,” kata dia.
“Potensi maladministrasi yang dilakukan Kemenkes antara lain tidak memiliki data pokok terkait sebaran penyakit (epidemiologi) baik tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan/mitigasi kasus (GGAPA),” sambungnya.
Atas ketiadaan data tersebut, kata Robert, Kemenkes RI tidak dapat melakukan sosialisasi berupa pemberian informasi kepada publik terkait penyebab dan antisipasi GGAPA. Sehingga dapat diartikan sebagai ketiadaan keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang valid dan terpercaya terkait kasus GGAPA.
“Selain itu kami melihat juga ketiadaan stadarisasi pencegahan dan penanganan kasus GGAPA oleh seluruh pusat Pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Sehingga menyebabkan belum terpenuhi Standar Pelayanan Publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium,” tandasnya. (H-2)
Alumni Inggris memiliki kapasitas yang dapat berkontribusi signifikan bagi riset strategis dan program pembangunan nasional.
PENETAPAN Kejadian Luar Biasa (KLB) karena suatu penyakit atau pun keracunan makanan di daerah memunculkan dilema bagi daerah tersebut.
penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) baru sampai skala wilayah belum sampai pada level nasional.
Kementerian Kesehatan menetapkan 46 KLB campak di 42 kabupaten/kota. Salah satunya di Semper Barat, Jakarta Utara yang muncul pada awal Agustus lalu.
Leptospirosis merupakan salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved