Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SUDAH 143 anak Indonesia meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Melihat tingginya angka tersebut, Ombudsman RI mendesak agar pemerintah segera menetapkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) sebagai kejadian luar biasa (KLB).
“Dengan penanganan ditetapkannya KLB, diharapkan juga terpenuhinya standar pelayanan publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium sampai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng kepada Media Indonesia, Selasa (25/10).
Sebelum Ombudsman, desakan penetapan KLB juga datang dari epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, anggota dewan pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.
Selain itu, Robert juga menuturkan perlu adanya pembentukan satuan tugas khusus dalam penanganan kasus GGAPA. Koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terkait pembiayaan pasien juga harus dipikirkan.
“Kami minta adanya sosialisasi sampai tingkat desa, akses informasi yang tepat, cepat dan tuntas. Serta harus adanya ketersediaan obat gagal ginjal akut dan penggunaannya bagi pasien BPJS Kesehatan,” ujar Robert.
Ombudsman RI juga mendesak kasus GGAPA yang telah memakan korban ratusan anak ini perlu adanya tindak lanjut dalam pengawasannya dengan melakukan sidak ke lapangan serta pemanggilan pihak yang terlibat.
Robert menyebut Ombudsman juga telah menemukan adanya potensi maladministrasi dari pihak Kemenkes maupun Badan POM karena tidak optimal dalam melakukan tugas mereka. “Sejak penyediaan data yang bagi kami tidak komprehensif dan masih diragukan validitas jumlah korban yang menderita. Baik itu yang sedang sakit maupun yang meninggal,” tutur Robert.
Robert juga menyampaikan pihaknya menyoroti adanya kelalaian dari Badan POM dalam pengawasan pre market atau proses sebelum obat didistribusi dan diedarkan sampai pada proses pengawasan setelah produk beredar.
“Kita menilai Badan POM tidak maksimal melakukan pengawasan terhadap produk yang diuji oleh perusahaan farmasi. Ombudsman juga menilai bahwa terdapat kesenjangan antara standarisasi yang diatur oleh Badan POM dengan implentasinya di lapangan,” kata dia.
“Potensi maladministrasi yang dilakukan Kemenkes antara lain tidak memiliki data pokok terkait sebaran penyakit (epidemiologi) baik tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Sehingga menyebabkan terjadinya kelalaian dalam pencegahan/mitigasi kasus (GGAPA),” sambungnya.
Atas ketiadaan data tersebut, kata Robert, Kemenkes RI tidak dapat melakukan sosialisasi berupa pemberian informasi kepada publik terkait penyebab dan antisipasi GGAPA. Sehingga dapat diartikan sebagai ketiadaan keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang valid dan terpercaya terkait kasus GGAPA.
“Selain itu kami melihat juga ketiadaan stadarisasi pencegahan dan penanganan kasus GGAPA oleh seluruh pusat Pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL). Sehingga menyebabkan belum terpenuhi Standar Pelayanan Publik (SPP) termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium,” tandasnya. (H-2)
Leptospirosis merupakan salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan
SITUASI KLB diare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masih belum mereda. Saat ini tercatat 45 orang mengalami diare akut dan lima diantaranya meninggal dunia.
Pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
KASUS kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai kasus prioritas.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved