Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Obat Sirop Maut Tewaskan 143 Anak Indonesia karena Gagal Ginjal Akut

M Iqbal Al Machmudi
25/10/2022 13:40
Obat Sirop Maut Tewaskan 143 Anak Indonesia karena Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi(Istimewa)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melaporkan per 25 Oktober 2022 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak sebanyak 255 kasus dan 143 di antaranya meninggal atau angka kematian mencapai 56%. Data tersebut berasal dari laporan Dinas Kesehatan 26 provinsi.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan dari jumlah tersebut terdapat penambahan 10 kasus dan 2 kasus kematian.

"Namun 10 kasus dengan 2 kematian ini adalah kasus lama atau terlambat dilaporkan yang terjadi di September dan Oktober 2022 jadi bukan kasus baru," kata dr Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (25/10).

Kemudian berdasarkan Surat Edaran Kemenkes 18 Oktober yang meminta untuk melarang penggunaan, menjual, dan meresepkan di fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, apotek, dan sebagainya sudah mencegah terjadinya penambahan kasus baru di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai rumah sakit rujukan nasional tidak ada penambahan kasus baru sejak 22 Oktober 2022.

"Kasus gagal ginjal ini terjadi setiap tahun namun demikian jumlahnya sangat kecil hanya 1-2 kasus per bulan. Kasus ini baru menjadi perhatian setelah terjadi lonjakan pada akhir Agustus yang lebih dari 35 kasus," ujarnya.

Lonjakan kasus terjadi karena akibat adanya cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sudah teridentifikasi. Jadi kasus ini bukan disebabkan oleh infeksi dan vaksinasi covid-19. Kemenkes telah bergerak dan merespon cepat di samping melakukan penyelidikan epidemiologi dan terus melakukan penelitian-penelitian untuk mencari sebab kasus ini.

"Di antaranya kita sudah menyingkirkan kasus yang disebabkan infeksi, dehidrasi berat, pendarahan berat, termasuk keracunan makanan dan minuman," ungkapnya.

Dengan upaya itu Kemenkes bersama IDAI telah menjurus kepada salah penyebab yaitu keracunan atau intosikasi obat. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya