Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
MEMASUKI tahun politik jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mewaspadai adanya potensi penyebaran berita hoax dan informasi sesat yang memecah belah bangsa melalui ruang digital. Oleh karena itu, Johnny mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital bebas dari penyebaran informasi tidak bertanggung jawab.
"Jika Pemilu, seperti pemilu sebelumnya maka dapat membuka celah terjadinya polarisasi di masyarakat. Di saat yang bersamaan, pemerintah melalui Kementerian Kominfo harus memastikan akselerasi transformasi digital dilakukan secara sungguh-sungguh, serius dan berpihak kepada masyarakat," ungkap Johnny dalam keterangan resminya yang diterima pada, Kamis (21/10).
Baca juga: LSI: Kondisi DKI Jakarta Dinilai Positif Jelang Anies Lengser
Johhny melanjutkan setiap pihak perlu memiliki rasa tanggung jawab besar dalam menggunakan ruang digital. Mulai dari masyarakat, insan pers, hingga pemimpin partai politik diharpakan memanfaatkan ruang digital dengan bijak dan bertanggungjawab. Hal itu untuk semakin meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia, khususnya jelang Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Saat ini waktunya kita untuk memanfaatkan ruang digital guna peningkatan demokrasi Indonesia, kualitas ekspresi kebebasan berpendapat, serta meningkatkan kualitas pemilihan umum atau pesta demokrasi kita dengan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Menkominfo Johnny juga menegaskan jika pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan berserikat di ruang publik, termasuk ruang digital sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Namun begitu sekali lagi saya tegaskan bahwa kebebasan itu adalah kebebasan yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Bukan malah memecah belah,” katanya.
Dengan pengguna internet Indonesia yang besar mencapai lebih dari 202 juta orang, kemudian persebaran infrastruktur telekomunikasi serta digitalisasi yang luas, ekspresi kebebasan ruang digital harus dijaga.
“Kita punya pengalaman pada saat pemilihan pemilihan sebelumnya, baik Pemilihan Presiden 2019 maupun Pemilihan Kepala Daerah, terjadi polarisasi yang besar, terjadi pembelahan masyarakat dengan menggunakan ruang digital. Tentu ini tidak ingin kita ulangi lagi,” ungkapnya.
Menurut Menkominfo, meski pemerintah melalui Kementerian Kominfo terus memberi atensi-atensi penggunaan ruang digital yang sehat, tetapi yang paling penting adalah kesadaran dari diri pribadi. Kebebasan dan kecerdasan menggunakan ruang digital itu dikatakanya bukan doktrin, tetapi sifatnya kesadaran masing-masing pribadi.
“Pemimpin termasuk di partai politik, harus menjaga jangan sampai terjadi polarisasi. Masyarakat juga harus sadar jangan menyebarkan informasi yang salah, keliru dan berpotensi memecah belah bangsa," kata Menkominfo.
Ia pun mengakui jika potensi polarisasi masih sangat besar. Hal ini karena pilpres secara langsung dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah yang membentuk MPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota hingga kepala daerah.
“Kita tentu tidak menginginkan ruang digital dipenuhi konten-konten negatif dan problematik bernuansa post thruth karena kita tak menghendaki masyarakat kita terbelah,” kata Johnny.
Oleh karena itu, Menkominfo meminta seluruh elemen bangsa bersatu padu menjaga kondisi politik nasional tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi bangsa yang sedang bagus, ketika banyak negara sedang mengalami resesi.
Situasi dunia dikatakan Menkominfo tidak dalam keadaan yang baik-baik saja. COVID-19 masih mengancam meskipun telah jauh melandai. Kemudian perang juga masih berkecamuk di beberapa negara yang secara umum membuat perekonomian terganggu. Di Argentina misalnya, kondisi tersebut menjadikan inflasi sudah hampir menyentuh 100%.
“Namun begitu, di Indonesia inflasi masih di bawah 6 persen. Begitu terkendali dan baik. Di saat pertumbuhan ekonomi dunia mengalami pelambatan, Indonesia masih bertumbuh di angka 5%. Sangat bagus. Ini harus kita jaga bersama walau saat bersamaan pula, kita harus menjaga soliditas nasional kita sebagai bangsa. Ini harus terjaga dengan baik,” pinta Menkominfo.
Pada kesempatan tersebut, Menkominfo kembali mengingatkan publik adanya sejumlah regulasi yang mengatur ruang digital. Regulasi yang melarang mengunggah konten-konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan serta meresahkankan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Jadi mari Bersama-sama kita jaga ruang publik menjadi ruang yang bebas namun bertanggung jawab dan memberikan banyak manfaat positif untuk masyarakat dan bangsa secara keseluruhan,” katanya. (OL-6)
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut tidak bisa diproses hukum dalam dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved