Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Tingkatkan Kualitas Layanan dan Keselamatan Penerbangan, Airnav Indonesia Teken MoU dengan IATA

Arnoldus Dhae
19/10/2022 12:08
Tingkatkan Kualitas Layanan dan Keselamatan Penerbangan, Airnav Indonesia Teken MoU dengan IATA
Penandatangan MoU antara Airnav dan IATA(MI/Arnoldus Dhae)

MENJELANG gelaran puncak Presidensi G20 Indonesia di Bali, November 2022 mendatang, AirNav Indonesia menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) atau kesepakatan bersama dengan International Air Transport Association (IATA) terkait kolaborasi dalam rangka meningkatkan keselamatan dan efisiensi pelayanan navigasi penerbangan di Nusa Dua Bali, Selasa (18/10). 

Perjanjian kerja sama itu difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan pengelolaan Air Traffic Management (ATM) dan peningkatan efisiensi pelayanan navigasi penerbangan.

Adapun salah satu di antaranya adalah pengembangan rute penerbangan internasional berbasis preferensi operator penerbangan, atau User-Preferred Routes (UPRs) yang telah berkontribusi dalam peningkatan efisiensi penerbangan, khususnya pada masa pandemi covid-19.

Baca juga: Menhub: Tanggung Jawab Airnav Indonesia Semakin Besar

"UPRs sendiri merupakan produk unggulan AirNav Indonesia di tengah pandemi yang telah diimplementasikan sejak 1 Juni 2020 yang lalu. Metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace ini menghasilkan rute-rute alternatif yang dapat dipilih maskapai dengan menyesuaikan arah angin, turbulensi, panjang rute dan lain sebagainya," ujar Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti.

Dengan tagline For Greener Indonesia Sky, UPRs memiliki potensi tinggi untuk mengurangi emisi gas buang bahan bakar di udara. 

Selain itu, prosedur itu juga diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan kembali operasional penerbangan, khususnya di ruang udara Indonesia. 

"Selama periode Mei sampai dengan Oktober 2022, potensi emisi karbon yang berhasil direduksi dengan penerapan program UPR ini adalah sebesar 94,5 Ton," terang Polana.

Lebih lanjut Polana menjelaskan penandatangan MOU antara AirNav dengan IATA sendiri dilakukan guna meningkatkan kualitas manajemen lalu lintas penerbangan (baik di darat maupun di udara), kualitas SDM, dan kualitas pelayanan navigasi yang seamless sesuai dengan regulasi internasional.

"Kerja sama ini sangat penting karena banyak hal yang bisa dipelajari dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan di bidang penerbangan di Indonesia, khususnya AirNav untuk mengembangkan bisnisnya lebih baik lagi. Usia AirNav memang baru satu dasawarsa, tapi tanggung jawab dan perannya sangatlah besar. Oleh karenanya, AirNav sangat bersyukur dapat memulai kerja sama ini melalui penandatangan kesepakatan bersama," tegas Polana.

Usia yang sudah menginjak satu dasawarsa tentunya menjadi tolok ukur bagi AirNav sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia. 

AirNav berkomitmen untuk terus memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia melalui inovasi teknologi dan sinergi yang baik dengan stakeholder penerbangan, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan pada 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. 

Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.

Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7,539,693 Km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. 

Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data 2019 (sebelum pandemi covid-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik