Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

RI-Singapura Sepakati Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kepri

Insi Nantika Jelita
18/6/2025 05:41
RI-Singapura Sepakati Pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kepri
MoU pembentukan Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri)) dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng (kanan).(DOK BPMI)

Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pembentukan Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone), yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng. Seremoni ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6).

Bahlil menegaskan inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menjalin kerja sama internasional yang saling menguntungkan, khususnya dalam pengembangan energi bersih. 

“Kami mendorong Singapura untuk turut berinvestasi dalam pembangunan kawasan industri hijau yang mendukung hilirisasi berbasis energi baru dan terbarukan,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa (17/6).

Kawasan industri ini akan dirancang sebagai ekosistem komprehensif berbasis energi bersih. Pasokan listrik akan didukung oleh mekanisme perdagangan energi lintas negara yang ramah lingkungan. Selain itu, teknologi penangkap dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) juga akan diimplementasikan melalui MoU terpisah untuk mendukung target dekarbonisasi sektor industri.

Bahlil menyebut, kerja sama ini membuka peluang ekspor bagi energi surya dan panas bumi dari Indonesia. Di saat yang sama, penerapan teknologi CCS menjadi solusi konkret bagi industri yang sulit menurunkan emisi karbon.

Dari sisi nasional, pemerintah menargetkan kawasan industri hijau ini menjadi model ekonomi rendah karbon yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja serta memfasilitasi alih teknologi tinggi. Menurut Menteri ESDM, hilirisasi menjadi syarat utama dalam kerja sama ini. Ia memastikan bahwa pabrik komponen utama seperti panel surya dan kabel akan dibangun di dalam negeri.

“Nilai tambah yang ingin kita capai adalah pembangunan industri solar panel dan kabel di Indonesia. Ini akan memperkuat posisi kita dalam rantai pasok global,” jelasnya.

Bahlil optimistis proyek ini dapat berjalan lancar karena sudah dipersiapkan secara matang. Ia mengungkapkan bahwa kawasan industri akan dibangun di Karimun dan Bintan, dua lokasi strategis yang dekat dengan Singapura. Total nilai investasi yang telah disiapkan, di luar rencana ekspansi tambahan, mencapai sekitar US$10 miliar. 

“Yang lebih penting, calon investornya juga sudah ada,” tambahnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi puncak dari serangkaian diskusi teknis intensif antara kedua negara. Agenda tersebut merupakan bagian dari pertemuan bilateral tingkat tinggi, termasuk forum Leaders’ Retreat yang mempertegas komitmen Indonesia dalam mendorong investasi sektor energi hijau sebagai prioritas pembangunan nasional ke depan. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya