Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pembentukan Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone), yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng. Seremoni ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Singapura, Senin (16/6).
Bahlil menegaskan inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menjalin kerja sama internasional yang saling menguntungkan, khususnya dalam pengembangan energi bersih.
“Kami mendorong Singapura untuk turut berinvestasi dalam pembangunan kawasan industri hijau yang mendukung hilirisasi berbasis energi baru dan terbarukan,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa (17/6).
Kawasan industri ini akan dirancang sebagai ekosistem komprehensif berbasis energi bersih. Pasokan listrik akan didukung oleh mekanisme perdagangan energi lintas negara yang ramah lingkungan. Selain itu, teknologi penangkap dan penyimpanan karbon (carbon capture and storage/CCS) juga akan diimplementasikan melalui MoU terpisah untuk mendukung target dekarbonisasi sektor industri.
Bahlil menyebut, kerja sama ini membuka peluang ekspor bagi energi surya dan panas bumi dari Indonesia. Di saat yang sama, penerapan teknologi CCS menjadi solusi konkret bagi industri yang sulit menurunkan emisi karbon.
Dari sisi nasional, pemerintah menargetkan kawasan industri hijau ini menjadi model ekonomi rendah karbon yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan ribuan lapangan kerja serta memfasilitasi alih teknologi tinggi. Menurut Menteri ESDM, hilirisasi menjadi syarat utama dalam kerja sama ini. Ia memastikan bahwa pabrik komponen utama seperti panel surya dan kabel akan dibangun di dalam negeri.
“Nilai tambah yang ingin kita capai adalah pembangunan industri solar panel dan kabel di Indonesia. Ini akan memperkuat posisi kita dalam rantai pasok global,” jelasnya.
Bahlil optimistis proyek ini dapat berjalan lancar karena sudah dipersiapkan secara matang. Ia mengungkapkan bahwa kawasan industri akan dibangun di Karimun dan Bintan, dua lokasi strategis yang dekat dengan Singapura. Total nilai investasi yang telah disiapkan, di luar rencana ekspansi tambahan, mencapai sekitar US$10 miliar.
“Yang lebih penting, calon investornya juga sudah ada,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini menjadi puncak dari serangkaian diskusi teknis intensif antara kedua negara. Agenda tersebut merupakan bagian dari pertemuan bilateral tingkat tinggi, termasuk forum Leaders’ Retreat yang mempertegas komitmen Indonesia dalam mendorong investasi sektor energi hijau sebagai prioritas pembangunan nasional ke depan. (H-1)
Penolakan otoritas Singapura terhadap pengajuan penangguhan Paulus Tannos, harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat proses ekstradisi.
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengakui mencontoh sejumlah program unggulan pemerintah Singapura untuk diterapkan di Indonesia, salah satunya yatu perumahan murah untuk rakyat.
Kelima kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama konkret dalam mendorong ekonomi hijau, ketahanan pangan, dan konektivitas energi lintas batas.
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Prasetiya Mulya.
Unhas menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) penting dengan PT Vale Indonesia Tbk (Anggota Mind ID) dan Huayou di Hal Taman Antar Bangsa TAB) PT Vale di Sorowako
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pengajaran Bahasa Inggris di lebih dari 160 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA).
Perpanjangan kerja sama ini merupakan tonggak penting hubungan dan kolaborasi kedua perguruan tinggi yang telah berjalan selama 10 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved