Asabri Serahkan Manfaat Program Jaminan Kematian Bagi Ahli Waris Anggota TNI AU

Widhoroso
30/9/2022 19:30
Asabri Serahkan Manfaat Program Jaminan Kematian Bagi Ahli Waris Anggota TNI AU
Penyerahan santuan manfaat asuransi PT Asabri kepada ahli waris peserta.(DOK Asabri)

PT ASABRI (Persero) menyerahkan santunan dari manfaat Program Jaminan Kematian kepada ahli waris Serda Khodir yang meninggal dunia saat aktif berdinas. Serda Khodir merupakan salah satu Prajurit TNI AU yang berdinas di Detasemen Matra 1 Paskhas.

Santunan diserahkan langsung Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono dengan didampingi Kepala Kantor Cabang PT Asabri Madiun Supriyadi dan Kepala Bidang Verifikasi Perawatan Divisi Layanan dr. Rina Mutiara di Gedung Kantor Cabang PT Asabri Madiun. Turut hadir Komandan Detasemen Hanud 476 Kopasgat Letkol Pas Habib Yuwono Prasetya dan Direktur Bisnis Bank BWS Mochammad Tri Budiono beserta jajarannya.

Dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/9), Wahyu Suparyono menyatakan manfaat yang diterima oleh Fila Arif Saputriana, istri Alm. Serda Khodir, adalah Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA), Jaminan Kematian yang terdiri dari Santunan Kematian Sekaligus, Uang Duka Wafat dan Bantuan Beasiswa, serta Pensiun Warakawuri sesuai ketentuan yang berlaku.

"Asabri selalu berusaha untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta dengan berdasar pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan peraturan pemerintah terdapat 2 program yang diberikan kepada prajurit yang meninggal dalam masa dinas aktif yang didasarkan pada penyebab kematiannya. Manfaat tersebut antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang di dalamnya tercantum manfaat gugur tewas dan Program Jaminan Kematian (JKm). Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian (JKm) merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus”, ujar Wahyu Suparyono. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya