Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PT ASABRI (Persero) menyerahkan santunan dari manfaat Program Jaminan Kematian kepada ahli waris Serda Khodir yang meninggal dunia saat aktif berdinas. Serda Khodir merupakan salah satu Prajurit TNI AU yang berdinas di Detasemen Matra 1 Paskhas.
Santunan diserahkan langsung Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono dengan didampingi Kepala Kantor Cabang PT Asabri Madiun Supriyadi dan Kepala Bidang Verifikasi Perawatan Divisi Layanan dr. Rina Mutiara di Gedung Kantor Cabang PT Asabri Madiun. Turut hadir Komandan Detasemen Hanud 476 Kopasgat Letkol Pas Habib Yuwono Prasetya dan Direktur Bisnis Bank BWS Mochammad Tri Budiono beserta jajarannya.
Dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/9), Wahyu Suparyono menyatakan manfaat yang diterima oleh Fila Arif Saputriana, istri Alm. Serda Khodir, adalah Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA), Jaminan Kematian yang terdiri dari Santunan Kematian Sekaligus, Uang Duka Wafat dan Bantuan Beasiswa, serta Pensiun Warakawuri sesuai ketentuan yang berlaku.
"Asabri selalu berusaha untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta dengan berdasar pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan peraturan pemerintah terdapat 2 program yang diberikan kepada prajurit yang meninggal dalam masa dinas aktif yang didasarkan pada penyebab kematiannya. Manfaat tersebut antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang di dalamnya tercantum manfaat gugur tewas dan Program Jaminan Kematian (JKm). Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja selama masa dinas. Sedangkan manfaat Jaminan Kematian (JKm) merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas khusus”, ujar Wahyu Suparyono. (RO/OL-5)
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
57 Lokasi Wisata di Jawa Timur tersebut meliputi wilayah Banyuwangi, Bojonegoro, Bondowoso, Jombang, Kediri, Lawu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Saradan dan Tuban.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved