Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan pengadilan agama tidak mengesahkan pernikahan beda agama. Pengadilan Negeri bisa memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatatkan pernikahan tersebut.
"Pengadilan agama punya dasar untuk merekomendasikan, untuk bisa dicatatkan. Jadi ketika sudah mendapat persetujuan, orang yang nikah beda agama dicatatkan itu boleh, tapi tidak berarti pengadilan agama itu mengesahkan. Jadi undang-undang kita seperti itu," kata" Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (29/9).
Menurut dia, ketentuan tersebut tertuang dalam undang-undang tentang administrasi kependudukan dan undang-undang tentang perkawinan. Selain itu, dia mengatakan, menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernikahan beda agama hukumnya haram dan tidak sah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Adib Machrus menjelaskan, kementerian telah membahas persoalan pernikahan beda agama dengan sejumlah pakar dalam forum diskusi. Menurut dia, forum tersebut menyepakati bahwa sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang perkawinan, pernikahan disebut sah apabila dilakukan berdasarkan hukum agama masing-masing.
"Itu disepakati sebagai norma umum tentang ketidakbolehan perkawinan beda agama. Ini menjadi dasar semuanya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa para pakar juga sepakat pencatatan pernikahan beda agama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya dapat dilakukan dalam keadaan mendesak. (Ant/OL-15)
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved