Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

UNP Padang Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Yose Hendra
25/9/2022 08:30
UNP Padang Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Mahasiswa Politeknik Akbara Solo dalam orasi lawan pelecehan seksual di halaman kampus setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/7/2022)(ANTARA/Maulana Surya)

REKTOR Universitas Negeri Padang (UNP) melantik Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), kemarin, di Ruang Sidang Senat Rektorat UNP Kampus Air Tawar Padang.

Pembentukan satuan tugas PPKS ini sebagai bentuk tindak lanjut keluarnya PP No. 30 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Baca juga: Pemerintah Indonesia melalui BNPB Kirimkan Bantuan untuk Pakistan

Satgas yang dilantik periode 2022 -2024 itu diketuai Fatmariza, beranggotakan Muhammad Alhaviz, Resi Yulia, dan Tri Putra Junaidi 
Siregar, dan 5 orang mahasiswa.

Rektor UNP Prof Ganefri mengatakan tak bisa dimungkiri dengan jumlah mahasiswa UNP sebanyak 46.000, dan hubungan mahasiswa dengan dosen dan tendik, potensi kasus penyimpangan seksual bisa terjadi.

Lanjutnya, termasuk hubungan antar mahasiswa perlu diantisipasi dalam penanganan kasus pelecehan seksual di kampus.

"Dengan adanya Satgas PPKS, sosialisasi pencegahan penyelecehan seksual akan dimasifkan, sebagai bentuk kepedulian UNP termasuk isu masalah pelanggaran yang ada dalam regulasi," ungkap Prof. Ganefri. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik