Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PAKAR teknologi informasi dan sekaligus pendiri Drone Emprit and Media Kernel Indonesia, Fahmi Ismail mengapresiasi pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi undang undang.
"Setelah sekian tahun tidak pernah selesai, akhirnya setelah muncul hacker Bjorka yang mengobral data, akhirnya kita punya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Ismail, Jumat (23/9).
Menurut dia, meski masih ada beberapa titik yang perlu dibenahi, namun kehadiran undang undang tersebut sudah cukup membantu dan tinggal mengembangkan penyempurnaan berikutnya serta melengkapi peraturan turunannya. Dikatakan, selama ini tarik ulur yang terjadi antara pemerintah dengan DPR sehingga RUU tersebut tidak segera disahkan adalah terkait dengan masalah institusi yang menjadi pengawas. Karena dalam UU PDP ini pembentukan institusi yang mengawasi diserahkan kepada Presiden,
Menurut Fahmi, pemerintah sebaiknya membentuk komisi pengawas independen sehingga kuat dan tidak mudah diintervensi, dan tidak dalam bentuk Satgas. Menurut dia, di negara-negara lain juga berbentuk komisi.
"Misalnya Singapura, pengawasnya adalah Personal Data Protection Commission, di Inggris ada Information Office Commission. Rata-rata dalam bentuk komisi," tegasnya. (OL-15)
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
PEMERINTAH memastikan tak akan melakukan transfer data pribadi dengan Amerika Serikat dalam skema perjanjian maupun pertukaran data secara resmi antarkedua negara.
Pemerintah tegaskan transfer data pribadi ke AS tetap aman, diawasi ketat, dan sesuai UU PDP. Tak ada akses bebas atas data warga Indonesia.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan keprihatinan atas klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved