Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Akselerasi Perkembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan Dalam Negeri Terus Digenjot

Mediaindonesia.com
14/9/2022 23:21
Akselerasi Perkembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan Dalam Negeri Terus Digenjot
Tenaga kesehatan mempersiapkan alat tes antigen(Dok. Pribadi)

DATA Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan menunjukkan pertumbuhan sarana produksi alat kesehatan terus meningkat. Dari 193 perusahaan pada 2015, telah mencapai 891 perusahaan pada 2021. Dalam lima tahun terakhir, industri alat kesehatan dalam negeri tumbuh sebanyak 698 industri atau meningkat 361,66%.

Ketika Covid-19 melanda Indonesia, permintaan terhadap berbagai vitamin, suplemen dan obat-obatan untuk meningkatkan kekebalan tubuh meningkat drastis. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19. 

Begitu pula halnya dengan permintaan alat tes rapid antigen di saat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir cukup tinggi, baik untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maupun untuk diekspor ke luar negeri. 

”Salah satu produk alat kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19 yaitu Rapid Test Swab Antigen Covid-19 yang sangat dibutuhkan guna mempermudah sistem tracing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 

Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier mengatakan, saat ini sudah banyak merek-merek alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran. 

Sebagian besar yang memiliki izin edar adalah produsen rapid test berasal dari perusahaan luar negeri. Namun demikian, banyak juga produsen rapid tes antigen yang berasal dari dalam negeri. 

Bendahara Asosiasi Alat Kesehatan Cristina Sandjaja secara terpisah mengemukakan tantangannya agar produk rapid antigen lokal harus dapat mencapai kualitas produk minimal sebagaimana produk global yang sudah memiliki izin penggunaan dari WHO. 

Menperin meminta dunia usaha memanfaatkan peluang mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri, sekaligus meningkatkan kualitas alat kesehatan untuk merebut pasar ekspor. 

Baca juga : Penyakit Kulit Dermatitis Atopik Serang Semua Usia

Permintaan tersebut disampaikan Menperin beberapa waktu yang lalu, mengingat Kementerian Perindustrian telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor strategis dalam penerapan industri 4.0. 

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal melalui juru bicaranya Tina Talisa mengemukakan, salah satu sektor yang tumbuh di tengah situasi pandemi ini adalah sektor kesehatan dan manufaktur. 

"Produksi alat-alat kesehatan sedang digenjot di setiap belahan dunia sebagai bentuk penanganan cepat tanggap terhadap penyebaran virus Covid-19," katanya. 

Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencapai Rp59,88 triliun pada kuartal I/2022. PDB industri tersebut masih tumbuh 6,47% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). 

Walau demikian seperti dikutip dari dataindonesia.id, pertumbuhan PDB industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan perlambatan dari tiga bulan sebelumnya. 

Pada kuartal IV/2021, PDB industri tersebut juga tumbuh lebih rendah 8,28% (yoy). Melambatnya kinerja industri kimia, farmasi, dan obat tradisional seiring dengan melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. Kinerja industri tersebut sebelumnya sempat naik tajam hingga 14,96% (yoy) pada kuartal III/2020. Pertumbuhan dua digit pun dialami industri kimia, farmasi, dan obat tradisional pada kuartal I/2021, yakni 11,46% (yoy).

Untuk mengakselerasi perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan menuju industri 4.0, Kementerian Kesehatan telah membuat sebuah peta jalan mencakup langkah yang harus dilalui, target perkembangan produk, serta jangka waktu yang ditetapkan. (RO/OL-7) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik