Pagu Anggaran Kemendikbud-Ristek Rp80,2 T dan Tambahan Rp10 T

Faustinus Nua
09/9/2022 08:39
Pagu Anggaran Kemendikbud-Ristek Rp80,2 T dan Tambahan Rp10 T
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/9/2022)(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA )

KOMISI X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara yang diajukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sebesar Rp80,2 triliun. Selain itu, Komisi X juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp.10,1 triliun yang diajukan Kemendikbud-Ristek.

"Komis X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara Kemendikbud-Ristek RI RAPBN TA 2023 sebesar Rp80.221.010.125.000 dan usulan tambahan Rp10.145.822.090.000," ujar Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti saat membacakan keputusan rapat Komisi X bersama Kemendikbud-Ristek, Kamis (8/9).

Selanjutnya, kata Agustina, Komisi X akan menyampaikan pagu anggaran yang disepakati tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI.

Baca juga: Latar Belakang Pemberontakan PRRI Permesta

Meski menyetujui usulan tambahan anggaran, Komisi X tetap meminta Kemendikbud-Ristek untuk mendalami lagi rincian program. Begitu pula dengan masukan atau catatan dari para anggota fraksi di Komisi X juga perlu diperhatikan Kemendikbud-Ristek.

Adapun, dari total anggaran yang disetujui, Sekretariat Jenderal merupakan unit Kemendikbud-Ristek yang mendapat alokasi anggaran tertinggi sebesar Rp33.940.663.178,00. Unit ini juga mendapat usulan tambahan anggaran yang paling besar, yakni Rp6.186.589.073,00. Sehingga totalnya menjadi Rp40.127.252.251,00.

Unit dengan anggaran terbesar kedua adalah Ditjen Dikti-Ristek Rp29.554.650.560,00. Tambahan anggaran yang diusulkan senilai Rp657.797.530,00 sehingga totalnya Rp30.212.448.090,00.

Kemudian ada Ditjen Vokasi dengan alokasi anggaran Rp4.096.031.657, 00 diusulkan mendapat tambahan Rp1.177.740.274,00 dan total Rp5.27.771.931,00.

Untuk Ditjen GTK alokasi anggaran sebesar Rp4.223.183.362,00 diusulkan mendapat tambahan Rp716.043.352,00 dan totalnya Rp4.939.226.714,00. Ditjen PAUD Dikdasmen sebesar Rp2.509.889.132,00 dengan tambahan Rp288.670.000,00 menjadi Rp2.798. 559.132,00.

Selanjutnya, Ditjen Kebudayaan senilai Rp1.779.310.942,00 dengan tambahan Rp897.937.027,00 sehingga totalnya Rp2.667.247.969,00. Untuk BSKAP sebesar Rp756.724.604,00 tambahan yang diusulkan Rp83.048.564,00 menjadi Rp839.773.168,00.

Badan Bahasa mendapatkan alokasi Rp558.467.934,00 dan Itjen Kemendikbud-Ristek sebesar Rp201.110.601,00. Kedua unit tidak diusulkan mendapat tambahan anggaran.

Dari total semua unit di Kemendikbud-Ristek beserta usulan tambahan anggaran, secara total kementerian tersebut akan mendapat alokasi anggaran Rp90.366.833.215,00 atau senilai Rp90,3 triliun. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya