Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENINGKATNYA penggunaan plastik secara signifikan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk membuat pengelolaan sampah plastik daratan terus menjadi tantangan besar di Indonesia. Hal ini berdampak pada permasalahan sampah laut yang semakin pelik.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden No.83 Tahun 2018 yang menargetkan penanganan 70% sampah laut pada 2025. Tidak hanya kementerian dan lembaga terkait, bisnis dan industri serta masyarakat juga memegang peran penting dalam pencapaian target tersebut.
Executive Director Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Indah Budiani mengatakan, kebijakan tersebut telah mewajibkan produsen dan pengecer di Indonesia untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah dari produknya yang mengarah pada penerapan ekonomi sirkular.
Seperti Thailand, Indonesia perlu memiliki terminologi positif yang tidak hanya menekankan tanggung jawab kepada satu pihak. Dalam menyelesaikan masalah ini. Usulan terminologi Extended Stakeholders Responsibility pada diskusi sebelumnya dengan consumer goods dan brand owner dirasa tepat.
"Melalui kesempatan ini, IBCSD ingin memfasilitasi berbagai usulan dan solusi seperti praktik terbaik serta umpan balik kebijakan apa yang dapat didukung oleh para stakeholders dalam penanganan sampah laut," kata Indah dalam diskusi bertajuk Handling Marine Debris through Circularity yang digelar IBCSD bekerja sama Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (PKN SL).
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinta Saptarina mengatakan, pemerintah pusat telah menyusun berbagai kebijakan peraturan hingga daerah sebagai upaya legal binding dan membentuk Tim TKN PSL yang terdiri dari 18 kementerian.
KLHK sebagai pusat koordinasi harian TKN PSL telah melakukan berbagai upaya upaya kolaborasi, membangun kesadaran masyarakat, memberikan bantuan sarana-prasarana pada pemda, memperkuat bank sampah serta komitmen tanggung jawab produsen dan alokasi dana untuk menjalin kerjasama internasional.
Baca juga : Presiden Dorong IPB Bantu Hadapi Tantangan Krisis Pangan
“Ekonomi sirkular merupakan salah satu pendekatan penting untuk mencapai target 30% pengurangan sampah di tahun 2025. Melalui implementasi PerMen LHK No. 75 Tahun 2019 kami mendorong 3 prinsip pengelolaan sampah industri yaitu R1 pembatasan, R2 pendaur ulang, dan R3 penggunaan kembali sampah. Dialog IBCSD ini membantu salah satu strategi kami dalam berkoordinasi dan membangun kepedulian berbagai pihak.” papar Sinta.
Dalam dialog tersebut, beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya, permasalahan plastik muncul dikarenakan industri plastik kemasan hadir untuk mendukung industri lainnya. Sementara, pabrik industri daur ulang sampah yang belum merata dan tidak selesainya pengelolaan di darat membuat sampah menumpuk di laut.
Sejalan dengan EPR dan prinsip ekonomi sirkular yang mempertahankan material plastik dengan pendekatan full life cycle, Sustainability Manager Coca Cola Euro Pacific (CCEP) Indonesia Iman Santoso mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berfokus pada program recycle kemasan untuk mengurangi oil based virgin plastic melalui kolaborasi pengumpulan dan pengelolaan sampah dengan lembaga non pemerintah.
Sementara itu untuk mendorong peran pemerintah daerah dan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri telah mengarahkan peningkatan peran kelembagaan dan anggaran dalam pengelolaan sampah melalui Permendagri No.7 Tahun 2021.
Melalui dialog pemerintah dan bisnis ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi seluruh stakeholder untuk terus melanjutkan niat baik membangun ekonomi Indonesia yang tetap memperdulikan lingkungan.
Sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri menjelaskan intervensi penanganan sampah darat melalui kelembagaan dan anggaran.
KKP juga berharap adanya Peraturan Daerah yang dapat membantu penanganan sampah di laut atau perairan tidak hanya di terestrial. (RO/OL-7)
Penelitian terbaru memicu kekhawatiran global setelah ilmuwan menemukan sekitar 27 juta ton nanoplastik mengambang dan tersuspensi di Samudra Atlantik Utara.
UPAYA membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan kian mendesak di tengah meningkatnya tekanan terhadap industri pengguna plastik.
Pelibatan anak-anak dalam berbagai upaya mengurangi sampah plastik disebuat bisa membuat kesuksesannya lebih maksimal.
Sampah plastik multilayer diolah menjadi serpihan (flakes) yang dapat dimanfaatkan oleh industri daur ulang.
Di tengah meningkatnya polusi plastik, seorang guru di SDN 003 Bontang Utara, Bontang, menunjukkan bahwa perubahan dapat dimulai dari ruang kelas.
KOTA Surabaya akan menjadi lokasi pertama proyek kemitraan pemerintah Indonesia dan UEA dalam penanganan sampah plastik sungai untuk mencegah kebocoran di perairan laut.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved