Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Konsumsi GGL yang Berlebih Sebabkan Gangguan Kardiovaskuler dan Kanker

Basuki Eka Purnama
25/8/2022 13:15
Konsumsi GGL yang Berlebih Sebabkan Gangguan Kardiovaskuler dan Kanker
Ilustrasi(Escali)

DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan Elvieda Sariwati mengatakan konsumsi gula, garam dan lemak atau yang biasa disebut GGL secara berlebih, dapat menyebabkan penyakit kardiovaskuler dan stroke.

"Penyakit kardiovaskuler dan stroke ini sangat terkait dengan asupan gula, garam, dan lemak yang kita konsumsi sehari-hari," kata Elvieda dalam diskusi publik daring bertajuk Masa Depan Pengendalian Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dikutip Kamis (25/8).

Dia menambahkan, tekanan darah tinggi, gula darah tinggi, dan obesitas menduduki lima besar faktor risiko yang menyebabkan beban penyakit di dunia.

Baca juga: Ini Cara Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular pada Anak

Selain itu, pembiayaan kesehatan terbesar juga diduduki oleh penyakit kardiovaskuler, kanker, dan stroke.

"Kalau kita lihat juga bahwa pembiayaan terbesar adalah juga pada penyakit kardiovaskuler, kanker, dan stroke," katanya.

Elvieda mengatakan, 28,7% masyarakat mengonsumsi gula, garam, lemak (GGL) melebihi batas konsumsi yang dianjurkan.

"Kita lihat memang yang paling tinggi adalah pada konsumsi garam yang berlebih itu ada 53,5% dan tentunya ini harus menjadi perhatian semua," katanya.

Elvieda juga menjelaskan data tentang prevalensi obesitas dan berat badan berlebih pada anak dalam 10 tahun terakhir yang meningkat dua kali lipat.

Pihaknya mengatakan, konsumsi GGL berlebih pada anak disebabkan tingginya konsumsi teh cair dalam kemasan.

"Kalau dilihat dari survei diet kita, yang paling banyak itu adalah minuman teh cair dalam kemasan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong perlunya aturan untuk membatasi peredaran minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) melalui cukai minuman berpemanis.

"Saya kira kami sangat setuju bagaimana kita bisa mengatur ataupun menerapkan cukai minuman berpemanis," pungkasnya. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya