Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PASCAPENANGKAPAN Rektor Universitas Lampung (Unila) bersama petinggi kampus lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, muncul desakan menghapus seleksi jalur mandiri masuk PTN. Jalur tersebut dinilai rawan korupsi dan sering disalahgunakan sejumlah oknum di PTN.
Dirjen Dikti-Ristek Kemendikbud-Ristek Prof. Nizam mengungkapkan terkait kasus tersebut yang menyimpang adalah oknum. Sementara, sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang berlaku selama ini yakni mulai dari SNMPTN, SBMPTN dan seleksi mandiri sudah ideal.
"Saya rasa yang salah bukan sistemnya tapi oknumnya. Prinsipnya tidak boleh ada mahasiswa yang tidak dapat masuk kuliah karena alasan ekonomi," ujar Nizam, Senin (22/8).
Jalur PMB yang ditetapkan dan berlaku di semua PTN pada dasarnya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua calon mahasiswa untuk bisa mengakses ke PTN. Untuk kelompok masyarakat kurang mampu diberi afirmasi 20%, termasuk lewat jalur mandiri.
"Sistemnya saya rasa sudah cukup baik. Prinsipnya mahasiswa dari kelompok masyarakat manapun mendapatkan kesempatan yang sama masuk PTN, bahkan untuk masyarakat kurang mampu ada afirmasi, karena minimal 20% mahasiswa harus dari kelompok kurang mampu. Hal tersebut berlaku untuk semua jalur PMB. Kekurangan persentase mahasiswa kurang mampu bahkan harus diisi melalui afirmasi jalur mandiri," tuturnya.
Baca juga: Majelis Rektor Tegaskan Seleksi Mandiri PTN Berbasis Akademik
Begitu pula dengan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal. Mahasiswa membayar sesuai kemampuannya masing-masing. Artinya biaya tersebut tidak dikenakan secara merata tetapi dibagi per kelompok sesuai kemampuan ekonominya.
Meski demikian, Nizam mengungkapkan kasus Unila merupakan pembelajaran penting terkait perbaikan sistem pengawasan. Lantas, Kemendikbud-Ristek akan meningkatkan pengawasan pada PMB di PTN.
"Tentu kasus Unila ini menjadi pengingat kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan dalam sistem PMB di PTN," tukasnya.(JDP-Bianca/OL-5)
"Pelaksanaan seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri berbasis pada pertimbangan akademik dengan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas yang tinggi,"
"Kita sudah terbentuk Panja Perguruan Tinggi. Panja ini juga dimaksudkan untuk mengupas tuntas terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB),"
"Bisa saja LTMPT membantu pelaksanaan jalur mandiri kepada masing-masing PTN, membantu persiapan masa transisi seleksi 2023,"
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menolak cara pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) ditunjuk langsung oleh Menteri Agama (Menag).
Dikatakan oleh Ki Hajar Dewantoro, jika anak didik tidak kita ajar dengan kebangsaan dan nasionalisme, maka mereka di masa depan mungkin akan menjadi lawan kita.
UPAYA Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakselerasikan program vaksinasi Covid-19 dinilai sebuah kesuksesan.
KEBERHASILAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) membawa Indonesia menempati peringkat empat sebagai negara dengan cakupan vaksinasi Covid-19 terbanyak di dunia menuai banyak apresiasi.
UNIVERSITAS Lampung (Unila) dan Media Group Network (MGN) akan menjalin kerja sama dalam hal penguatan kampus setempat.
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dinilai tidak mengejutkan.
Penangkapan yang dilakukan di Bandung dan Lampung itu terkait tidak pidana suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved