Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

RS Swasta Minta Tarif JKN Segera Dinaikkan

Dinda Shabrina
03/8/2022 19:19
RS Swasta Minta Tarif JKN Segera Dinaikkan
Potret petugas medis saat memeriksa pasien di ruang IGD rumah sakit.(Antara)

PANDEMI Covid-19 membuat seluruh sektor, termasuk kesehatan, mengalami gangguan. Sektor kesehatan bahkan dinilai yang paling terdampak, karena harus terus berjibaku menangani pasien covid-19.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Susi Setiawaty menyebut rumah sakit swasta menjadi salah satu yang terdampak pandemi. Tekanan ekonomi akibat pandemi, membuat seluruh bahan baku, termasuk biaya operasional rumah sakit, juga ikut naik.

Menurutnya, rumah sakit swasta tidak bisa terus meng-cover biaya operasional, khususnya untuk perawatan pasien JKN. “Jujur saja, pembiayaan ini semakin lama semakin tinggi. Inflasi. Rumah sakit swasta itu tidak dapat dana dari mana pun. Kami pure mengelola pembiayaan ini sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/8).

“80% rumah sakit yang melayani pasien JKN adalah rumah sakit swasta. Namun, tarif JKN dari 2016 belum ada kenaikan. Kami mengharapkan pemerintah meninjau, karena peraturannya dua tahun sekali naik. Tapi, sampai saat ini belum terjadi,” imbuh Susi.

Pihaknya menekankan bahwa tarif JKN yang berlaku saat ini, yakni kelas 1 sebesar Rp150.000. Lalu, untuk kelas 2, iuran yang dibayarkan sebesar Rp100.000. Sedangkan untuk kelas 3, sebesar Rp42.000. Akan tetapi, tarif tersebut belum bisa menutupi seluruh pembiayaan rumah sakit swasta.

“Kalau ditanya kok rumah sakit swasta bisa survive? Karena kami tidak hanya pelayanan JKN, tapi juga asuransi tambahan dan perusahaan. Bayangkan saja semuanya naik, alat kesehatan, hingga obat," pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Koesmedi Priharto. Menurutnya, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk meng-cover pembiayaan rumah sakit, selain menaikkan iuran JKN.

“Coba bayangkan, 8 tahun tidak pernah naik. Kita bisa mengefisienkan semuanya. Tetapi, tidak bisa terus-terusan. Kita tetap harus meningkatkan mutu pelayanan. Tidak ada cara lain, selain (iuran) naik," tutur Koesmedi.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya