Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT penegak hukum diminta lebih cermat dan cekatan mengawasi adanya praktik kotor yang berusaha mencari keuntungan dari adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Dimohon kepada Satgas Pengendalian PMK daerah, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), dan Babinsa (Bintara Pembina Desa) memperketat pengawasan dan penertiban pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari wabah PMK,” kata Koordinator Tim Pakar dan Penanganan PMK Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).
Wiku menegaskan jangan sampai oknum tersebut memanfaatkan ketidaktahuan peternak soal PMK. Sehingga mereka membeli hewan ternak dengan harga yang sangat rendah.
“Caranya menakut-nakuti peternak soal wabah PMK dengan tujuan membeli ternak dengan harga murah,” papar dia.
Baca juga: Bulog Pastikan Daging Kerbau Frozen Bebas dari PMK
Sementara itu, Wiku mengimbau masyarakat tidak khawatir berlebihan soal PMK. Peternak diminta proaktif melapor kepada petugas bila menemukan gejala PMK pada ternaknya.
“Supaya segera dilakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan oleh medik veteriner dan paramedik veteriner,” ujar dia.(OL-5)
Inaktivasi virus yaitu mematikan virus agar tidak menyebabkan penyakit, namun tetap menjaga bagian antigenik yang mampu merangsang kekebalan hewan.
820.000 ternak kerbau, sapi, kambing dan unggas mati atau hilang terbawa arus banjir. Kemudian 58 rumah potong hewan rusak, 2.300 alat mesin pertanian hilang.
Vaksinasi PMK bertujuan untuk memberikan penguat anti-PMK atau vaksin guna mencegah ternak dari penularan PMK.
Komisi IV DPR RI mendorong penguatan sarana dan prasarana laboratorium berstandar internasional, pemenuhan alat identifikasi penyakit PMK.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menerima sebanyak 19.500 dosis alokasi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari pemerintah pusat pada Januari 2026.
AFFA menggelar aksi damai di depan Plataran Hutan Kota, menyerukan agar perusahaan hotel mewah Plataran Group segera berkomitmen terhadap kebijakan telur bebas sangkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved