Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KLHK: 206.935 Hektare Lahan Gambut Alami Kerusakan Berat

Mediaindonesia.com
19/7/2022 15:37
KLHK: 206.935 Hektare Lahan Gambut Alami Kerusakan Berat
Dua petugas melakukan pembasahan pada lokasi kebakaran hutan dan lahan.(Antara)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan 206.935 hektare ekosistem gambut berstatus rusak sangat berat berdasarkan inventarisasi pada 2022.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantor menjelaskan dari inventarisasi pada 2022 untuk lahan gambut, ditemukan bahwa 4,02 juta hektare atau 16% dari ekosistem gambut dalam kondisi tidak rusak.

"Yang rusak ringan itu 15,86 juta hektare atau 65,45%. Yang rusak sangat berat 206.935 hektare atau 0,85%," jelas Sigit, Selasa (19/7).

Baca juga: Empat Provinsi Rawan Karhutla Telah Berstatus Siaga

Berdasarkan data KLHK pada 2022, ekosistem gambut yang berstatus rusak ringan seluas 15,85 juta hektare (65,45%), rusak sedang 3,08 juta hektare (12,74%), rusak berat 1,05 juta hektare (4,35%) dan rusak sangat berat 206.935 hektare (0,85%).

Adapun ekosistem gambut yang berstatus rusak sangat berat menjadi prioritas pertama dari restorasi gambut. Lalu, disusul yang berstatus rusak berat dan rusak sedang. 

Diketahui, luas ekosistem gambut Indonesia mencapai 24,66 juta hektare, yang terdiri atas 865 kesatuan hidrologis gambut (KHG). Total inventarisasi ekosistem sepanjang 2015-2022 telah dilakukan untuk 294 KHG.

Baca juga: Perubahan Iklim Miliki Dampak Luas Masalah Ketenagakerjaan

Pada 2020, telah diperkenalkan indeks baru, yaitu Indeks Kualitas Lahan, yang terdiri atas Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) dan Indeks Ekosistem Gambut (IKEG). Hasil IKEG pada 2020 memperlihatkan baru 9 provinsi yang memenuhi target.

Rinciannya ialah Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat. Sementara itu, terdapat 10 provinsi yang tidak memenuhi target.

Adapun rinciannya, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara,
Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.(Ant/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya