Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DAVID Copperfield menghadapi gugatan yang menuntut lebih dari US$2,5 juta untuk memperbaiki kerusakan pada sebuah kondominium di New York City yang dimilikinya.
Dalam gugatan yang diajukan Selasa, 6 Agustus, dewan pengelola Galleria Condominium, sebuah gedung mewah yang terletak di East 57th Street, mengklaim bahwa pesulap tersebut "merusak" unitnya di gedung sebelum meninggalkannya pada tahun 2018.
Copperfield, 67, pertama kali membeli kondominium di N.Y.C. pada 1997 sebelum mengalihkan kepemilikan kepada Sky Tower, sebuah perusahaan cangkang di Nevada yang dimilikinya, pada tahun berikutnya, menurut gugatan tersebut.
Baca juga : DPR Tunjukkan Komitmen Selesaikan Polemik Konsumen Meikarta
Dewan mengklaim bintang tersebut meninggalkan kondominium yang terletak di lantai 54 yang “dulunya bersih”, dalam kondisi “rusak parah” sehingga memerlukan US$2,5 juta untuk memperbaiki unit tersebut, serta unit tetangga dan gedungnya.
Pada tingkat “kosmetik,” dewan mengklaim kondisi kondominium tersebut “secara jelas melanggar” persyaratan perawatan gedung. Mereka menyertakan foto-foto kerusakan parah pada karpet, dinding, langit-langit, bathtub, dan lainnya di unit tersebut.
Namun, seorang perwakilan Copperfield mengklaim foto-foto tersebut tidak “mencerminkan kondisi terkini dari apartemen,”.
Baca juga : 33 Kota Peringati Earth Hour
“Ini adalah klaim asuransi sederhana,” kata perwakilan tersebut dalam pernyataan kepada PEOPLE. “Foto-foto yang termasuk dalam gugatan tidak mencerminkan kondisi terkini apartemen. Ini adalah masalah pengadilan dan akan ditangani di pengadilan.”
Dalam gugatan, dewan kondominium juga mengklaim kerusakan pada unit Copperfield jauh melampaui tingkat permukaan, menyatakan “tingkat kerusakan dan pembusukan di Unit Copperfield jauh melebihi masalah kosmetik semata.”
Kerusakan yang lebih ekstrem termasuk apa yang disebut arsitek sebagai “kerusakan air yang tidak diperbaiki yang sangat parah sehingga menimbulkan risiko terhadap ‘struktur beton gedung’,” klaim gugatan tersebut.
Baca juga : Proyek Superblock Jkt Living Star Ditargetkan Tepat Waktu.
Kerusakan air ini juga telah “memfasilitasi pertumbuhan jamur dan lumut, serta secara aktif membahayakan apartemen lain di gedung,” lanjut gugatan tersebut.
Dewan juga mengklaim Copperfield “menyebabkan sebuah katup yang hanya melayani Unitnya gagal, mengakibatkan kerusakan sekitar US$2.500.000 pada elemen bersama kondominium dan sistem elevator.”
Pesulap tersebut “menolak untuk menganggap masalah ini dengan serius,” hanya melakukan “perbaikan band-aid pada masalah kosmetik,” klaim dewan, menambahkan bahwa “motivasi untuk merusak apartemennya sendiri dan membiarkannya membusuk sama sekali tidak jelas, terutama ketika dia masih memiliki Unit tersebut dan memasarkan untuk dijual.”
Baca juga : Kesempatan Emas Kaum Milenial Memiliki Apartemen di Kawasan Emas
Gugatan tersebut juga mencakup klaim tentang sejarah “kacau” pesulap di kondominium sebelum ia pindah secara permanen tahun 2018.
Gugatan tersebut mengklaim pesulap tersebut “jauh dari menjadi penghuni teladan,” mengutip beberapa insiden, termasuk kolam renang atap yang meledak pada tahun 2015 karena perlengkapan pipa “ilegal dan tidak efektif,” yang dilaporkan menyebabkan banjir di seluruh 30 lantai.
Dan, gugatan tersebut menyatakan, Copperfield “terkenal mengisi Unit dengan barang-barang seperti mesin ramal, permainan arcade klasik, dan barang-barang aneh lainnya seperti ‘alat hazing’ yang tampaknya digunakan oleh berbagai perkumpulan mahasiswa pada awal abad ini.”
“Dengan cara yang khas, Copperfield menolak untuk menghadapi konsekuensi dari tindakannya dan menyangkal semua tanggung jawab atas kerusakan yang telah dia sebabkan pada gedung dan mantan tetangganya,” klaim gugatan itu. (People/Z-3)
Kolam renang Somerset Grand Citra Jakarta kini telah dibuka kembali bagi tamu hotel yang menginap mulai Jumat (22/3).
Pantai Indah Kapuk (PIK) kini telah menjelma menjadi destinasi kuliner dan hiburan terpopuler di Jakarta, memikat perhatian penduduk lokal maupun wisatawan.
Aturan diterbitkan mengingat banyak perkara menimpa penghuni ketika menuntut haknya. Mereka diancam mendapatkan pemutusan air, listrik, hingga mendapatkan laporan keuangan yang tidak transparan.
Konflik antarpenghuni ini terungkap saat Gubernur Anies Baswedan datang ke apartemen The Lavande Residences, Senin (18/2) lalu.
BPBD mengungkapkan belum ada laporan kerusakan akibat gempa berkekuatan 4,5 di Sukabumi, Jawa Barat.
Gedung LEC yang digunakan sebagai tempat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Cicalengka juga mengalami kerusakan akibat angin puting beliung.
Sejumlah rumah di kawasan Kabupaten Ciamis mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 6,5.
Tagana Kabupaten Garut mengungkapkan 25 rumah rusak dan 4 orang mengalami luka akibat gempa magnitudo 6,5 di Kabupaten Garut.
Secara keseluruhan, genteng dan plafon di empat gedung sekolah mengalami kerusakan. Wilayah Depok dilanda hujan deras dan angin kencang pada Selasa (21/9) kemarin.
Kapal yang mengangkut 140 penumpang itu terpaksa kembali ke Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, karena mengalami kerusakan kemudi di kawasan Pulau G.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved