Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TERCATAT sebanyak 4.765 jemaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke Tanah Air pada 15 dan 16 Juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.
Kepala Pusat Kesehatan Haji dari Kementerian Kesehatan dr Budi Sylvana MARS menyatakan bahwa di masa kesiapsiagaan covid-19, jemaah haji yang tiba di Tanah Air akan dilakukan upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan yang berlaku.
"Bagi jemaah yang tiba di Tanah Air akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (13/7).
Skrining yang dimaksudkan ialah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala, serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.
Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, jemaah bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS rujukan covid-19," jelas Budi.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Atas 3.000, Satgas: Ini Jadi Alarm
Sementara bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.
"Jemaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) dan dilakukan pengawasan oleh dinkes setempat," lanjut dia.
Selain skrining kesehatan, Kemenkes juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Selain itu juga menyediakan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular.
Budi menyampaikan Kemenkes juga telah menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jemaah haji Indonesia yang tiba di tanah air besama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.
Karenanya, Budi meminta semua jemaah haji Indonesia tetap mematuhi pesan prokes dalam menjaga kesehatan, mulai dari jangan tunggu haus, hingga tetap memakai alat pelindung diri (APD) setiap menjalankan aktivitas di luar pondokan.
"Jemaah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker. Agar jemaah tetap sehat selama di Arab Saudi maupun nanti sekembalinya ke Tanah Air," tutupnya. (OL-16)
PEMERINTAH berupaya untuk mengurangi angka kematian jemaah Indonesia pada pelaksanaan haji tahun 2026 dengan skema manasik kesehatan
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril mengakui banyak sekali pengalaman yang didapat masyarakat Indonesia selama pandemi beberapa waktu lalu dalam penanganan penyebaran covid-19.
PERKEMBANGAN kasus covid-19 nasional dalam kondisi terkendali. Kasus yang menyerang pernapasan itu hanya bertambah 68 orang per Minggu, 25 Juni 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghapus kebijakan regimen vaksin covid-19. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan vaksin tanpa harus menyesuaikan dengan jenis vaksin sebelumnya
"Fase akut pandemi sudah selesai. Sars-CoV-2 akan tetap bersirkulasi seperti Virus flu lainnya. Selalu ada fluktuasi jumlah kasus yang lebih penting sistem kesehatan punya kesiapan
Screening covid-19 harus digencarkan seiring kembali melonjaknya kasus covid-19 di Indonesia. Dalam dua hari terakhir, jumlah kasus aktif harian mencapai angka lebih dari 1.000 orang.
"Para pelancong dari Tiongkok ke Prancis tidak lagi diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dalam waktu 48 jam atau mengisi formulir pernyataan kesehatan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved