Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
SELURUH jemaah haji Indonesia hari ini kembali ke hotel mereka di Mekah. Kepala Daker Mekah Mukhammad Khanif mengatakan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Mekah akan kembali dimulai pada 13 Juli 2022.
“Ada dua layanan yang akan mulai besok, yaitu: layanan katering dan bus shalawat,” kata Khanif di Mekah, Selasa (12/7).
“Sampai dengan hari ini, layanan katering bagi jemaah haji masih dipusatkan di Mina,” imbuhnya.
Kepala Bidang Katering Beny Darmawan menyebut layanan katering di Mina disiapkan sampai dengan 13 Zulhijjah atau 12 Juli 2022. Adapun untuk layanan katering di Mekah disiapkan mulai 13 Juli 2022.
"Per 13 Juli 2022 atau 14 Zulhijjah 1443 H, layanan katering di Mekah akan kembali dimulai. Jemaah akan kembali mendapatkan tiga kali makan, sarapan pagi, makan siang, dan makan malam,” ujar Beny.
Baca juga: Separuh Jemaah Haji Indonesia Telah Berada di Mekah
Beny menambahkan, pihaknya sudah menyosialisasikan kebijakan ini sejak sebelum fase puncak haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Sosialisasi dilakukan baik secara berjenjang melalui Kepala Sektor dan Ketua Kloter, maupun dilakukan melalui media sosial.
“InsyaAllah, besok jemaah kembali mendapat layanan katering di Mekah,” pungkasnya.(OL-5)
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved