Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agama Ad Interim Muhadjir Effendy membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur.
"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir, Senin (11/7).
Pembatalan tersebut dilakukan dengan alasan untuk memastikan 0siswa tetap bisa belajar di pondok tersebut. Selain itu juga memberi kepastian bagi orangtua santri, ankanya mendapatkan status sedang belajar di pondok tersebut.
Dirinya juga mengaku sudah meminta PLH Sekjen Kemenag Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut.
"Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di pondok pesantren tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," ungkapnya.
Baca juga: Kemenag Hentikan Bantuan Dana Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
Sebelumnya, pada 7 Juli 2022, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya Moch Subchi Azal Tani alias Mas Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pencabutan izin operasional tersebut membuat santri takut dan memilih untuk pulang ke rumahnya.(OL-5)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengunjungi Candi Rimbi setelah melakukan peninjauan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pemutakhiran data berbasis SDGs.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengatakan santri zaman sekarang adalah cikal bakal pemimpin, wirausahawan, dan orang-orang penting.
Edy Wuryanto mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) non-Aparatur Sipil negara (ASN) atau nakes honorer masih banyak yang belum mendapatkan status dan kesejahteraan layak.
Jenazah akan dimakamkan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (10/5).
Pengelolaan Rumah Sakit Nadhlatul Ulama (RSNU) selama ini relatif tertinggal dibandingkan dengan penyelenggara layananan Kesehatan milik organisasi keagamaan lain.
Tindakan tegas diambil Kemenag, karena salah satu pemimpin pesantren dengan inisial MSAT, merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat (Jabar), meminta agar Kementerian Agama (Kemenag), sebaiknya melakukan pengkajian secara matang.
Festival Ramadhan tahun ini bukan hanya tentang pembagian bingkisan semata, tetapi juga tentang semangat kolaborasi yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang yang bertepatan dengan 29 Zulqa’dah 1440H ini akan dipimpin oleh Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin.
Pada kesempatan itu, Menag mengecek kamar-kamar jemaah haji, ketersediaan air minum, serta bagaimana distribusi makanan yang diterima jemaah haji selama ini.
Mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved