Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Izin Operasional Shiddiqiyah Batal Dicabut Guna Beri Kepastian pada Orangtua Santri

M Iqbal Al Machmudi
11/7/2022 18:54
Izin Operasional Shiddiqiyah Batal Dicabut Guna Beri Kepastian pada Orangtua Santri
Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jatim(ANTARA)

MENTERI Agama Ad Interim Muhadjir Effendy membatalkan pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur.

"Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir, Senin (11/7).

Pembatalan tersebut dilakukan dengan alasan untuk memastikan 0siswa tetap bisa belajar di pondok tersebut. Selain itu juga memberi kepastian bagi orangtua santri, ankanya mendapatkan status sedang belajar di pondok tersebut.

Dirinya juga mengaku sudah meminta PLH Sekjen Kemenag Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut.

"Dengan demikian para orangtua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di pondok pesantren tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," ungkapnya.

Baca juga: Kemenag Hentikan Bantuan Dana Operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Sebelumnya, pada 7 Juli 2022, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya Moch Subchi Azal Tani alias Mas Bechi merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pencabutan izin operasional tersebut membuat santri takut dan memilih untuk pulang ke rumahnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya