Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BP2MI: Banyak Pekerja Migran RI yang Termakan Bujuk Rayu Calo

Despian Nurhidayat
03/7/2022 19:24
BP2MI: Banyak Pekerja Migran RI yang Termakan Bujuk Rayu Calo
Sejumlah PMI yang bermasalah menunggu dideportasi otoritas Malaysia.(Antara)

PEKERJA migran Indonesia (PMI) banyak yang masih terkena bujuk rayu calo. Sehingga, banyak ditemui PMI dengan status ilegal. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum.

"PMI ini menjadi korban dari calo. Mereka yang merupakan kaki tangan sindikat, mengiming-imingi pekerja migran dengan pekerjaan bagus, bergaji tinggi, kemudian memberangkatkan pekerja migran secara cepat ke negara penempatan," ungkapnya saat dihubungi, Minggu (3/7).

Menurut Ningrum, kejadian ini sebenarnya dapat dicegah, jika ada sinergi antara pemerintah daerah dan BP2MI. Sinergi yang dimaksud adalah menyiapkan berbagai informasi yang komprehensif dan cukup bagi PMI. Sehingga, risiko berangkat secara ilegal dapat diketahui.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Picu Peningkatan Pekerja Migran Ilegal

Dia pun menegaskan bahwa BP2MI berupaya mewujudkan perlindungan menyeluruh dari mulai sebelum, selama dan setelah bekerja. "Dalam proses penempatan, pada prinsipnya PMI tidak direkrut, namun mendaftarkan diri," jelas Ningrum.

Terdapat lima skema penempatan PMI yang saat ini berjalan. Seperti, Government to government (G to G), Govenment to Private (G to P), Private to private (P to P), untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKPS) dan skema penempatan mandiri.

Baca juga: BP2MI Gulirkan KUR Bantu Pekerja Migran

BP2MI melaksanakan perlindungan bagi seluruh PMI yang terdaftar di sistem komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Perlindungan PMI (SISKOP2MI). “Saat ini, negara tidak memobilisasi, namun memfasilitasi penggunaan hak semua warga negara untuk bekerja di luar negeri," kata Ningrum.

"PMI dulu direkrut dan bersifat pasif, sekarang PMI mendaftar sesuai dengan kemauan dan kompetensinya. Kemudian dalam kerangka penempatan PMI, aspek pelindungan lebih diutamakan," imbuhnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya