Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi OTT Calo Dokumen Kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai

Yohanes Manasye
10/2/2023 20:48
Polisi OTT Calo Dokumen Kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai
Apong saat berdebat dengan korban di halaman kantor Dinas Dukcapil Manggarai, NTT, Jumat (10/2) siang.(MI/Yohanes)

POLISI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (10/2) siang. Dalam operasi itu, polisi menangkap dua orang oknum yang terdiri atas seorang warga sipil dan seorang staf berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di kantor itu.

Warga sipil yang belakangan diketahui bernama Alfons alias Apong berperan sebagai penawar jasa sekaligus pemungut uang untuk mengurus dokumen kependudukan. Sehari-hari, Apong mengincar warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan di sekitar kantor tersebut. Sementara PNS yang belum diketahui identitasnya bertugas untuk memperlancar pembuatan dokumen-dokumen warga yang menggunakan jasa Apong.

OTT berlangsung setelah polisi mendapatkan laporan warga yang menyaksikan perdebatan antara warga yang hendak mengurus KTP-e dengan Apong di halaman Kantor Dinas Dukcapil pada Jumat siang.

"Saat itu, ada dua orang warga yang hendak menerima KTP-e dari calo tersebut. Si calo meminta uang pada dua warga itu. Katanya untuk serahkan kepada petugas. Kedua warga itu protes dan kami dengar. Tiba-tiba polisi datang dan tangkap si calo," ujar Yono, salah seorang warga.

Korban adalah Sandrianus Supardi dan Baldianus Farman. Keduanya telah melakukan perekaman KTP-e sejak awal Januari lalu. Beberapa kali mereka mendatangi Kantor Dinas Dukcapil untuk mengambil KTP namun petugas mengaku kehabisan blangko.

Belakangan mereka diarahkan seseorang untuk menghubungi Apong. Apong pun mengatakan bahwa blangko KTP-e sudah habis. Namun ia bisa mengusahakannya melalui 'pintu belakang' asalkan Sandrianus dan Baldianus bersedia membayar Rp200 ribu untuk dua lembar KTP.


Baca juga: 118 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung di Cilacap


Meski dengan berat hati, keduanya berjanji menyanggupi permintaan Apong. Lalu pada Jumat siang, Apong membuktikan dirinya bisa melobi petugas untuk mendapatkan KTP. Namun saat penyerahan KTP dan uang di halaman kantor dinas tersebut, Sandrianus dan Baldianus berdebat dengan Apong.

Kedua warga itu protes karena merasa dibohongi oleh petugas. Mereka juga mempersoalkan keistimewaan Apong sehingga ia dengan mudah mendapatkan KTP meski petugas mengaku kehabisan blangko KTP.

Namun Apong terus meminta uang dengan alasan uang tersebut akan diserahkan kepada petugas yang mengurus KTP. Akhirnya kedua warga itu menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu untuk dua lembar KTP. Namun pada saat bersamaan itulah dua orang polisi tiba-tiba datang dan menangkap Apong.

Polisi juga menelusuri jejak komunikasi Apong dengan pegawai Dinas Dukcapil lalu menciduk salah seorang staf berstatus pegawai negeri di kantor itu. Keduanya lalu dibawa ke Polres Manggarai untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi.

Ditemui saat menuju ruangan penyidik, Apong tak sepatah kata pun menjawab pertanyaan wartawan. Sementara sang staf Dinas Dukcapil berusaha membantah keterlibatan dirinya dalam praktik percaloan itu. "(Saya) bukan (calo). Bukan saya, tapi saya pegawai," katanya.  

Kapolres Manggarai AKB Yoce Marten mengatakan kedua orang yang diamankan polisi sedang menjalani proses pemeriksaan. "Nanti kalau sudah ada perkembangan, akan kita kabarin. Jadi sementara ini yang bersangkutan sementara kita lakukan pemeriksaan," ujar Yoce, Jumat sore.

Ia membenarkan pemeriksaan kedua orang yang diciduk anggotanya terkait dugaan praktik percaloan dan pungutan liar. Ia juga mengatakan bakal memanggil pihak-pihak lain yang terkait untuk dimintai keterangan.

"Itu yang sedang kita dalami. Apakah benar ada calonya, atau mungkin ada pungutan liar lainnya, atau tambahan biaya lainnya nanti kita lihat pemeriksaan masih berlangsung. Mungkin beberapa orang lagi akan kita panggil terkait dengan masalah ini," jelas Yoce. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya