Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Dewan Kehutanan Nasional Ingin Dikuatkan dengan Keppres

Atalya Puspa
01/7/2022 22:50
Dewan Kehutanan Nasional Ingin Dikuatkan dengan Keppres
Ilustrasi(DKN)

DEWAN Kehutanan Nasional (DKN) meminta agar peran dan fungsinya diperkuat dengan Keputusan Presiden agar bisa membuat regulasi yang mengikat. Hal itu merupakan salah satu hasil dari pertemuan Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke-7 yang berlangsung pada 28-30 Juni 2022.

"Kami bersepakat untuk mengusulkan kelembagaan DKN dinaikkan statusnya menjadi keputusan presiden. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyampaikan atau mengusulkan kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan presiden untuk DKN," kata Anggota DKN Nurka Cahyaningsih dalam penutupan KKI ke-7, Jumat (1/7).

Nurka menyebut, pasalnya DKN selama ini telah membuat rumusan serta program yang menyangkut isu penting dalam haluan kehutanan. Untuk mempermudah jalannya program yang banyak melibatkan kementerian lembaga lintas sektor, ia menilai penguatan kelembagaan penting dilakukan.

Saat ini sendiri, fungsi dan tugas DKN telah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2016 tentang Dewan Kehutanan Nasional Republik Indonesia.

Selain hal itu, KKI ke-7 juga menghasilkan sejumlah rumusan untuk isu-isu kehutanan di Indonesia. Rumusan-rumusan itu pada intinya menyasar soal kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan serta kesenjangan akses sumber daya alam dan kesejahteraan material rakyat Indonesia. Selain itu ada pula rumusan yang memberikan rekomendasi soal produktivitas masyarakat Indonesia, perubahan iklim dan pembangunan sistem dalam penyelesaian persoalan kehutanan. Rumusan tersebut didapatkan dari hasil diskusi lima kamar, yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyetujui bahwa harus ada penguatan kelembagaan DKN.

"Saya setuju untuk melaporkan dan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian kepada kita untuk kelembagaan DKN Indonesia kita. Karena saya tahu persis kerja keras DKN selama ini," ucap dia.

Siti juga memerintahkan kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari dan Sekretaris Jenderal KLHK untuk segera menyiapkan dukungan operasional agar DKN dapat melakukan diskusi secara rutin.

"Karena kita tidak punya waktu yang banyak. Semua menuntut perubahan. Semua sudah ada arahan besarnya, tapi masalah detilnya yang penting. Jadi menurut saya ini harus punya forum diskusi reguler," imbuh dia.

Ia berharap, lima kamar yang telah tergabung dalam DKN dapat berkolaborasi bersama untuk mewujudkan hutan Indonesia yang lestari, adil dan makmur.

"Saya ingin kita berubah, kita maju, melakukan perubahan ini bersama-sama. Saya tidak mau hanya pemerintah, hanya LSM. Karena itu tidak akan menciptakan hasil yang baik. Kita harus bekerja bersama untuk itu," tegas dia. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya