Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH menegaskan akan terus mendorong pemanfaatan hutan lestari, pembangunan berkelanjutan dan berkomitmen pada upaya pengendalian perubahan iklim.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pemanfaatan hutan lestari, pemerintah sudah membuka peluang implementasi multi usaha kehutanan seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan sebagai turunan Undang-undang Cipta Kerja.
"Kebijakan multi usaha kehutanan tak hanya berisi regulasi, tetapi juga termasuk pengawasannya yang mesti ketat agar sesuai dengan tujuannya yaitu mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Airlangga saat membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa (28/6).
Multi usaha kehutanan merupakan kebijakan baru dimana pemanfaatan kawasan hutan tidak terbatas pada kayu tapi juga pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan hasil hutan bukan kayu dalam satu satu perizinan.
Menurut Airlangga, multi usaha kehutanan bisa menjadi solusi kebutuhan ekonomi, lingkungan dan sosial dengan mengembangkan berbagai komoditas bernilai tinggi, misalnya hortikultura.
Airlangga menambahkan, dengan implementasi multi usaha kehutanan, kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB Nasional diharapkan bisa meningkat. "Kita perlu kembalikan ke masa jayanya seperti di era tahun 80-an, ketika sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan dari ekspor Indonesia," ujar Airlangga.
Baca juga: Kongres Kehutanan Indonesia Gaungkan Kebermanfaatan Hutan bagi Kemajuan Bangsa
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak semua pihak untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan pembangunan kehutanan Indonesia bagi kesejahteraan masyarakat dan posisi Indonesia di dunia internasional terkait keberlanjutan dan perubahan iklim.
"Kembali kita teguhkan komitmen bersama untuk terus menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan kehidupan bangsa Indonesia," ujarnya.
Menteri Siti menjelaskan pengelolaan hutan tidak bisa dilepaskan dari geopolitik dan perkembangan yang terjadi dimana saat ini isu yang sangat erat dengan kehutanan adalah tentang perubahan iklim.
Terkait hal itu pemerintah Indonesia telah mencanangkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% dengan upaya sendiri atau mencapai 41% dengan dukungan Internasional di tahun 2030.
Pada tahun 2030, Indonesia juga sudah berkomitmen untuk mencapai FOLU Net Sink, yaitu kondisi dimana tingkat penyerapan GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) sudah seimbang atau lebih besar dbandingkan emisinya.
Menteri Siti menegaskan perlunya langkah-langkah terobosan, inovasi dan kolaborasi serta upaya bersama untuk percepatan implementasi aksi mitigasi perubahan iklim yang sudah dicanangkan.
Menteri Siti Nurbaya juga berharap, Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) yang terdiri dari lima kamar yaitu Kamar Pemerintah, Kamar Bisnis, Kamar Akademisi, Kamar Masyarakat, dan Kamar LSM, bisa merumuskan masukan, koreksi, maupun gagasan untuk memperkuat komitmen tersebut.
Sementara itu Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata di lokasi kongres mengatakan, sebagai bagian dari Kamar Bisnis di DKN pihaknya siap mendukung dan melaksanakan program serta komitmen yang sudah dicanangkan pemerintah.
“Pengembangan industri kehutanan melalui konsep multi usaha kehutanan, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, serta penyerapan emisi karbon akan kami lakukan,” katanya.
Suhendra menambahkan sebagai perusahaan kehutanan terintegrasi APP Sinar Mas telah mencanangkan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030
Berdasarkan kebijakan tersebut, APP Sinar Mas dan mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30%, melakukan perlindungan lebih dari setengah juta hektare hutan alam, serta mendukung pemberdayaan masyarakat.
“Dengan SRV 2030, kami ingin mendukung tercapainya komitmen NDC Indonesia dan membantu aksi pengendalian perubahan iklim,” tutup Suhendra.*
Sebagai Ketua Kongres, Deby didampingi Sekjen WOCPM asal Rusia Prof Svetlana Trofimova memimpin berbagai sesi ilmiah, panel diskusi, serta membuka ruang kolaborasi internasional.
KETUA DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menanggapi proses penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan KPK
Siti Aniroh Slamet Effendy, mewakili PP Muslimat NU, mengapresiasi kegiatan ini sebagai ruang untuk menciptakan kader-kader andal.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Bintang mengatakan proses Kongres PDIP tahun 2025 nanti sama dengan proses di semua tingkatan. Baik dari pemilihan ketua anak ranting hingga ketua umum partai.
Ketika persaingan global dalam industrialisasi segenap penjuru dunia, pembangunan SDM sangatlah penting untuk menyukseskan cita cita meraih Indonesia Emas 2045 kelak.
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
STARTUP Indonesia Nosuta membuka jalan bagi mahasiswa kehutanan untuk berkarier di Jepang. Lima belas mahasiswa Program Studi Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Menhut Raja Juli Antoni, membeberkan Indonesia-Prancis memperkuat kerja sama pengelolaan hutan berkelanjutan hingga mitigasi iklim.
BEBAN Forestry and Other Land Use (FOLU) atau sektor kehutanan dan pengunaan lahan lain dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) disebut sangat berat.
Kadin Indonesia melalui inisiatif Regenerative Forest Business Hub (RFBH) mengambil langkah strategis untuk mempercepat transformasi sektor kehutanan nasional.
Perguruan tinggi juga perlu mengkaji dampak kebijakan penertiban kawasan hutan terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum perizinan, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved