Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM dua tahun terakhir, yakni 2020-2021, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis. Pada 2020, target imunisasi sekitar 92% dengan cakupan 84%, kemudian pada 2021 imunisasi ditargetkan 93%, namun cakupan hanya 84%.
Penurunan cakupan imunisasi diakibatkan oleh pandemi covid-19. Diketahui, lebih dari 1,7 juta bayi belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021. Dampak dari penurunan cakupan tersebut terlihat dari peningkatan jumlah kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Berikut, terjadinya kejadian luar biasa (KLB), seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah. “Bila kekurangan cakupan imunisasi ini tidak dikejar, akan terjadi peningkatan kasus yang menjadi beban ganda di tengah pandemi,” jelas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers, Selasa (28/6).
Baca juga: IDAI: Tiga Penyakit Ini Masih Jadi Ancaman Bagi Anak-Anak
Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko mengatakan setiap tahun, ada ancaman campak rubella dan difteri sejak 2007 hingga 2022. Pada 2021, lanjut dia,s ada 25 provinsi dengan kasus rubela yang meningkat.
Menurutnya, penyakit campak berbahaya bagi bayi, balita dan anak sekolah. Bukan sekadar demam, batuk, pilek, sesak, bintik merah, namun ada potensi radang otak. Sepanjang 2012-2017, terdapat 571 bayi dengan kasus radang otak.
“Ada juga kasus radang paru atau pneumonia sejak 2012 sampai 2017 dengan jumlah 2.853 bayi. Lalu, anak yang mengalami radang paru akibat campak,” papar Soedjatmiko.
Pemerintah pun mengejar cakupan imunisasi yang kurang itu dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Adapun BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi, yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Kedua, layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan, bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia. Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Balita Dinilai Mendesak, ITAGI Tunggu Lampu Hijau Kemenkes
Rinciannya, pada tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Jawa dan Bali mulai Mei 2022. Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9-15 tahun. Sementara untuk imunisasi kejar, diberikan pada anak usia 12-59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV dan DPT-HB-Hib.
Lalu, tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus 2022 di wilaayh Jawa dan Bali. Untuk imunisasi campak rubela menyasar usia 9-59 bulan. Untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12-59 bulan, yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV dan DPT-HB-Hib.
Sampai saat ini, lebih dari 11 juta anak sudah mendapatkan imunisasi campak rubela. Pada imunisasi kejar, untuk imunisasi tetes sudah sekitar 138 ribu anak, imunisasi polio suntik sekitar 140 ribu anak dan imunisasi pentavalen hampir 160 ribu anak.(OL-11)

Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Fungsi pendengaran memiliki kaitan erat dengan kemampuan bicara anak.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk tetap mengatur makanan di masa lebaran agar tetap sehat.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved