Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENYELENGGARAAN ibadah haji, dalam beberapa tahun terakhir, menggunakan sistem yang dikenal sebagai E-haj. Ini merupakan sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan serentak. Di dalamnya ada beberapa informasi, di antaranya kuota jemaah haji reguler, haji khusus, dan juga kuota petugas.
Wakil Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muhammad Luthfi Makki mengungkapkan penggunaan sistem E-Haj pada pelayanan haji diharapkan dapat memudahkan pelayanan haji di Indonesia
"E-Haj adalah sebuah sistem elektronik haji yang di dalamnya ada beberapa informasi, di antaranya soal kuota yang kami terima, sekaligus pembagiannya. Yaitu kuota jemaah haji reguler, haji khusus, dan kuota petugas," kata M Luthfi Makki kepada tim MCH (Media Center Haji) dalam keterangan resmi, Selasa (28/6).
Baca juga: 61,81% Jemaah Haji Indonesia Memiliki Risiko Tinggi
"Untuk mengaktifkan E-Haj, kami diminta menginput data jemaah sekaligus pembuatan kloter. Selain untuk data jemaah, E-Haj juga berfungsi untuk pemaketan. Jika semuanya sudah dipaketkan, maka baru keluar Visa," lanjut Alumni Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Makki menambahkan sejumlah kewajiban dalam penerbitan visa ini adalah terkait kepastian soal penginapan di Mekah, Madinah, layanan bus, sampai dengan paket Masair (rangkaian ibadah haji) para jemaah. Ketika keempat kewajiban ini sudah terpenuhi, maka baru bisa diterbitkan Visa.
Menurutnya, penggunaan E-Haj tidak saja mempermudah jemaah dalam pelaksanaan ibadah Haji, namun juga meningkatkan kualitas pelayanan jemaah. Jemaah akan dengan mudah menemukan tempat pemondokannya, atau naik bus apa, semua itu akan mudah dilihat melalui aplikasi E-Haj.
“Jadi kalau misalkan keberangkatan gelombang pertama haji tahun ini datangnya di Madinah, rutenya Madinah-hotel-Mekah-Masair-Mekah lagi-baru Jeddah. Sama juga yang gelombang kedua,” papar Makki.
Fitur terbaru di E-Haj saat ini, lanjutnya lagi, bukan hanya sebagai pemaketan visa saja. Tapi juga sekaligus menginput asal kedatangan pesawat, nomor pesawat, jumlah jemaah, jumlah rombongan, hingga izin untuk melakukan Hajj Permit dan Tasrekh Raudhah.
Makki juga merinci, di dalam sistem ini pula, panitia penyelenggara bisa mengetahui alur keuangan. Karena sistem pembayaran semua layanan dilakukan di sini. Bahkan pembayaran untuk paket Masair yang ada kenaikan dilakukan pembayaran melalui E-Haj. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan masuk Mekah mulai Jumat (23/6) hingga Sabtu (1/7) pekan depan.
RATUSAN pendaftar haji di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, membatalkan pendaftarannya untuk berhaji dan memilih beralih ke ibadah umrah.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Iran menggunakan semua kekuatan untuk mengamankan pembebasan salah satu warga negaranya yang ditangkap di Arab Saudi selama haji bulan lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved