Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGENDALI Dampak Lingkungan Ahli Madya Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Teddy S Mahendra mengatakan program gerakan partisipasi masyarakat, yang diusung produsen dibutuhkan untuk menjawab permasalahan pengelolaan sampah plastik.
Data Biro Pusat Statistik (BPS) pada 2018 menyebutkan tingkat kepedulian masyarakat dalam pengolahan sampah hanya sebesar 28%.
Menurut Teddy, angka tersebut dapat ditingkatkan setidaknya menjadi 50% pada tiga atau delapan tahun ke depan apabila program kelola sampah yang melibatkan dan memberdayakan masyarakat bermunculan.
Baca juga: Pakar ITB: Kemasan Air Minum Guna Ulang Bisa Kurangi Masalah Sampah
Teddy mencontohkan bagaimana produsen P&G Indonesia bersama startup Octopus Indonesia membuat program yang memungkinkan masyarakat Jakarta dan Bandung menyetorkan sampah kemasan sachet atau multilayer serta plastik High Density Polyethelene (HDPE) melalui aplikasi di ponsel.
Kemudian sampah tersebut akan diolah menjadi sumber energi terbarukan oleh pengusaha pengolah sampah sehingga sampah plastik tidak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
"Kita bicara nasional, ya. Saya kira pada 2030 bisa mendekati 50% asal seperti dua kolaborator ini juga tumbuh di mana-mana atau dua kawan ini memang menggerakkan di dalamnya menjadi lebih kuat," kata Teddy saat dijumpai di Jakarta, Selasa (21/6).
Dalam pengelolaan sampah, ia menjelaskan setidaknya terdapat tiga pendekatan yang perlu dijalankan yaitu mendorong perilaku minim sampah, mengembangkan ekonomi sirkular, serta memanfaatkan teknologi.
Teddy memandang program dari kedua entitas sudah memenuhi pendekatan-pendekatan tersebut.
"Nilai dasarnya sebenarnya bergerak dari perubahan perilaku. Jadi kalau perubahan perilaku tidak didorong, mungkin ekonomi sirkular pun tidak akan bergerak kuat. Makanya dua kawan ini bicara juga soal pemberdayaan," kata Teddy.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini pola pikir (mindset) terkait sampah juga harus berubah sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Jika dahulu pola pikir hanya mencakup kumpul-angkut-buang, kini harus berubah menjadi kumpul-kelola sedekat-dekatnya dengan sumber sampah-buang residu.
Namun, Teddy juga mencatat bahwa tidak semua pendekatan teknologi seperti model penggunaan aplikasi untuk mengumpulkan sampah dapat diterapkan di daerah-daerah lain di Indonesia termasuk wilayah timur.
Hal tersebut, lanjutnya, harus disesuaikan dengan karakter masyarakat dan karakter sampah yang dihasilkan di daerah-daerah.
"Bisa jadi melalui startup (penggunaan teknologi aplikasi) bisa sukses di Bandung dan Jakarta atau mungkin di kota-kota besar. Di timur sana, bisa jadi harus dengan model lain. Jadi tidak ada satu model yang sama, menurut saya," pungkasnya. (Ant/OL-1)
Sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Pekerja mengolah sampah tutup botol plastik di Bank Sampah Kertabumi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Kolaborasi multipihak yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dipandang penting untuk mengatasi sampah laut.
Program pengelolaan sampah plastik menjadi barang bernilai ekonomis, seperti batako, pot bunga, dan pelat.
Berdasarkan data SIPSN tahun 2024, timbulan sampah di 318 kabupaten/kota mencapai 34,1 juta ton per tahun, dengan 67,42% atau sekitar 23 juta ton belum terkelola dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved