Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini beraudiensi dengan Paus Fransiskus di Vatikan. Menag menyampaikan undangan Presiden Joko Widodo kepada Paus Fransiskus untuk berkunjung ke Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan undangan Presiden Joko Widodo kepada Yang Mulia untuk datang berkunjung ke Indonesia,” ujar Menag saat diterima oleh Paus Fransiskus di Vatikan, Rabu (8/6).
Lebih lanjut Menag menyampaikan pada Paus Fransiskus bahwa Indonesia mampu menjaga toleransi dan perdamaian antarpemeluk agama, termasuk ratusan umat agama lokal. “Kami ingin mengundang Yang Mulia untuk melihat keberagaman ini di Indonesia,” sambungnya.
Menag juga menginformasikan kerinduan umat Katolik kepada Paus Fransiskus untuk datang ke Indonesia. Menag menyampaikan salam dari para Uskup Agung dan Uskup Indonesia. Mereka berdoa untuk kesehatan Paus Fransiskus dan berharap dapat datang ke Indonesia.
“Kami berdoa dan berharap kesehatan dan kemakmuran yang baik untuk Yang Mulia. Kami percaya dan menghargai persaudaraan sebagaimana Yang Mulia percaya untuk menciptakan dan memelihara perdamaian di Indonesia,” tandasnya. (OL-12)
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Pakar hukum Oce Madril sebut penetapan tersangka eks Menag Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK cacat hukum secara formil dan materiil
Menag memiliki kewenangan untuk menetapkan pembagian kuota haji khusus dan rerguler.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dalil kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berupaya menghindari proses penegakan hukum kasus dugaan korupsi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved