Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KETUA Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan selama 2 tahun Arab Saudi tidak bisa mengadakan ibadah haji maka terjadi kenaikan di beberapa sektor seperti pajak yang mencapai 20% sehingga menyebabkan kenaikan biaya lainnya.
Kemudian inflasi yang terjadi cukup tinggi seperti barang-barang pokok mengalami kenaikan sehingga standar pelayanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina kenaikannya sangat besar.
"Sehingga ada selisih angka Rp1,5 triliun yang harus dipenuhi oleh pemerintah agar bisa menyelenggarakan ibadah haji, ini baru dari reguler. Sementara dari haji khusus kenaikan mulai dari 5 ribu hingga 10 ribu riyal," kata Firman dalam diskusi FMB9 secara daring, Selasa (31/5).
Firman mengungkapkan hingga kini masih dilakukan persiapan di Arab Saudi untuk kedatangan jemaah haji hal ini tentunya karena kondisi khusus yang sebelumnya belum pernah terjadi.
Baca juga: Ketua DPR Berharap Museum Nabi Muhammad Segera Terwujud di Indonesia
Firman yang sudah 10 hari di Arab Saudi memantau kesiapan haji mengatakan karena kondisi khusus ini kesiapan haji belum selesai dengan sempurna, tidak seperti tahun sebelumnya yang mana sebelum Bulan Ramadhan persiapan sudah selesai tapi kali ini belum rampung.
"Hingga kini kami masih melakukan persiapan, semoga pada saat kedatangan jemaah kloter pertama semua sudah selesai dan kedatangan haji khusus juga sudah rampung sehingga jemaah bisa melaksanakan haji dengan baik," ujar Firman.
Firman mengatakan pelaksanaan haji tahun ini tidak senyaman tahun 2021 yang mana jarak antar jemaah di Arafah dan Mina sangat luas sementara tahun ini akan kembali padat seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Space satu orang di tenda mina kurang lebih 1,6 meter tapi lebih baik daripada sebelum pandemi 2019 yang hanya 1,4 meter. Sementara fasilitas akomodasi di Madinah dan Mekkah jauh lebih baik untuk fasilitasnya," pungkasnya. (OL-4)
SAMIN terdiam, raut wajahnya terlihat sedih saat mengetahui uang tabungan sejak 2 tahun enam bulan lalu untuk biaya haji dimakan rayap.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menilai untuk penyelenggaraan haji tahun mendatang perlu ada upaya untuk mengefektifkan biaya haji.
PENAIKAN biaya haji sebesar Rp1,5 triliun secara mendadak perlu diantisipasi dengan merevisi UU BPKH dan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Mungkinkah para negara-negara Islam pengirim jemaah haji melakukan nego-nego dengan pihak Pemerintah Arab Saudi,"
"Kita bisa berkolaborasi sama-sama untuk dapat menghadapi apabila Pemerintah Arab ini mengeluarkan sekonyong-konyong harga yang semaunya,"
"Hal-hal begini bisa dimulai dibicarakan dari awal. Bukan main dadakan seperti ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Persiapan haji di Indonesia tahun depan masih dinamis, baik itu terkait revisi UU Haji sampai Badan Penyelenggara Haji yang didorong menjadi Kementerian Haji.
Amphuri menyambut positif rencana perubahan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah
KETUA Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Arab Saudi mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah untuk haji, jika tidak akan diberikan pada negara lain
Selain pengawasan kuota haji, Prof. Murniati juga menyoroti tentang langkah pemerintah terutama dalam penguatan tata kelola dana haji dan umrah.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menepis raker dihelat malam itu upaya kejar target pengesahan RUU akan dilakukan pada Rapat Paripurna terdekat.
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved