Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kemenkes Pantau Kebijakan Pelonggaran Masker, Menkes : Jadi Prasyarat Pelonggaran Berikutnya

Selamat Saragih
29/5/2022 18:30
Kemenkes Pantau Kebijakan Pelonggaran Masker, Menkes : Jadi Prasyarat Pelonggaran Berikutnya
Sebagian warga beraktivitas tnapa menggunakan masker di ruangan terbuka(Antara/Dhemas Reviyanto)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, pelonggaran penggunaan masker akan terus dipantau perkembangannya. Jika relatif masih terkendali, maka bukan tidak mungkin Indonesia bisa sepenuhnya bebas masker.

“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini. Kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni," ungkap Menkes, di Jakarta Internasional Stadium, dalam keterangannya pada Minggu (29/5).

Kalau hasilnya baik, lanjut Budi, mudah-mudahan bisa secara bertahap dilakukan relaksasi.

Dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terus menurun. Di Indonesia, berdasarkan data Kemenkes jumlah kasus relatif stabil, masih di bawah kisaran 500 kasus positif per hari.

Baca juga : Pakar IPB: Risiko Migrasi BPA Paling Tinggi pada Makanan Kaleng

Menyusul semakin membaiknya situasi pandemi, pemerintah mulai melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat sebagai transisi dari pandemi ke endemi. Yang terbaru, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022.

"Kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19, sehingga potensi penularan itu tetap ada," ujar Budi.

Karena itu, ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi ini tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah yang kondisi tubuhnya sehat.

"Sementara bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek, diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan," ujar Budi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik