Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta Gelar Tarumanegara Law Fair IV

Mediaindonesia.com
24/5/2022 21:36
Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta Gelar Tarumanegara Law Fair IV
Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta menggelar acara Tarumanegara Law Fair IV.(Dok Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta )

Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta menggelar acara Tarumanegara Law Fair IV dalam rangka memberikan ruang pengembangan pemikiran serta aktualisasi diri masyarakat melalui acara bertemakan  “Optimalisasi Prinsip Strict Liability dalam Alternatif Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi”.

Acara tersebut juga menyelenggarakan Webinar Nasional Tarumanegara Law Fair IV yang bertema “Mengenal Konsep Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) dalam Sistem Peradilan Indonesia” yang diadakan pekan lalu.

Webinar ini bertujuan salah satunya untuk meningkatkan pemahaman generasi muda dan masyarakat luas terhadap nilai-nilai yang terkandung  dalam Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dilaksanakan secara online dan offline, webinar tersebut diisi oleh Pembicara Pertama dari sisi Praktisi Hukum yaitu Dr. Wardaniman Larosa, SH., MH.  selaku Laywer & Founder WLP Law Firm, Pembicara Kedua dari lingkup Badan Peradilan Edi Wibowo selaku Hakim dan Sekertaris Pokja Mediasi Mahkamah Agung Republik Indonesiada serta  dipandu oleh Moderator Imelda Martinelli, S.H., M.Hum., selaku Dosen Tetap Fakultas Hukum  Universitas Tarumanegara.

Peserta Webinar Nasional ini terdiri dari segenap Mahasiwa/i Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Swasta maupun Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, bahkan dihadiri oleh beberapa kalangan praktisi dan akademisi hukum lainnya dari berbagai daerah di Indonesia karena diselenggarakan  terbuka untuk umum.

Penyampaian materi oleh para speaker berjalan lancar dan  sangat interaktif. Topik yang disampaikan dinilai sangat menarik dan speaker yang sangat menguasai materi menuai ramainya diskusi pada sesi tanya jawab antara para pembicara dan para  peserta yang dipandu langsung  oleh moderator.

“Dalam penerapan Prinsip Strict Liability dengan sistem hukum Indonesia yang ada, baik dalam ranah  hukum perdata  dan pidana penting agar Aparat  Penegak  Hukum mengedepankan Penyelesaian Sengketa ADR yaitu Mediasi guna tercapainya Win-Win Solution terhadap kepentingan para pihak yang bersengketa,” tutup Wardaniman dalam pemaparan materinya yang kemudian didukung oleh penjelasan Edy Wibowo terkait pentingnya menegedepankan penyelesaian dengan win-win solution. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya