Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PROVINSI Jawa Barat tahun ini akan memberangkatkan 17.566 jemaah haji. Kelompok Terbang (Kloter) Pertama akan masuk asrama haji pada 3 Juni 2022 dan terbang ke Arab Saudi pada 4 Juni 2022.
“Embarkasi Jawa Barat siap memberangkatkan 17.566 jamaah dengan 176 petugas kloter dan 113 petugas daerah,” kata Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ajam Mustajam saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR di Bandung, Selasa (24/5).
Baca juga: Ini Tiga Hal yang Harus Dilakukan untuk Turunkan Kasus Kanker Serviks di Indonesia
“Kesiapan ini didukung juga oleh gedung Asrama Haji Bekasi yang siap melayani 44 Kloter. Setiap kloter terdiri atas 410 jemaah,” lanjutnya.
Sebagai upaya persiapan, kata Ajam, Kanwil Kemenag Jawa Barat sudah melakukan konsolidasi dan koordinasi proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah dengan Pemerintah Provinsi.
Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja ke provinsi Jawa Barat untuk mengecek kesiapan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. Kehadiran para wakil rakyat ini diterima Jajaran Kanwil Kementerian Agama dan Pemprov Jawa Barat.
Ketua Tim Kunjangan Kerja, Ace Hasan Syadzily mengatakan, penyelenggaraan haji tahun ini perlu mendapat perhatian khusus karena masih dalam suasana pandemi. Karenanya, Komisi VIII akan aktif mengagendakan pemantauan, termasuk turutserta melepas keberangkatan kloter pertama Jemaah haji Jawa Barat dan provinsi lainnya.
“Komisi VIII terus memantau sejumlah kesiapan dari mulai pemberangkatan, pemondokan, transportasi dan katering serta kepulangan guna kenyamanan jamaah,” tegas Ace.
“Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan jajaran, perlu mempersiapkan segala sesuatunya demi kelancaran dan kenyamanan jamaah. Komisi VIII akan memantau kelancarannya jalannya pelayanan para tamu Allah ini,” pungkasnya. (OL-6)
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved