Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Skema Pascapandemi Disiapkan, Masyarakat Diminta Tak Kendur Prokes

Indriyani Astuti
13/5/2022 14:40
Skema Pascapandemi Disiapkan, Masyarakat Diminta Tak Kendur Prokes
ilustrasi(AFP)

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Abraham Wirotomo mengatakan angka kasus covid-19 yang terkendali menujukkan transisi dari pandemi ke pascapandeni semakin dekat. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergesa-gesa mengendurkan protokol kesehatan. Pemerintah, imbuh dia, saat ini menunggu hasil evaluasi penanganan covid-19 pascamudik lebaran.

“Sejak 24 Maret hingga 12 Mei atau selama delapan minggu, angka reproduksi rata-rata banyak orang yang terinfeksi virus (Reproduction Rate) konsisten di angka 1. Artinya selama 8 minggu, pandemi covid-19 terkendali, dan skema pandemi berakhir semakin dekat," kata Abraham di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (13/5).

Meski demikian, ujar Abraham, pemerintah tetap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan memonitor angka kasus hingga beberapa minggu ke depan. Guna memastikan tidak ada lonjakan kasus pascalibur lebaran. Dalam mengambil kebijakan penanganan pandemi, imbuhnya, pemerintah tetap memerhatikan indikator dari epidemiologi dan masukan para pakar.

"Protokol kesehatan jangan sampai kendor. Jangan sampai masa kelam pandemi terulang," ujar dia.

Baca juga: 1,7 Juta Bayi Belum Dapat Imunisasi Dasar Selama Pandemi Covid-19

Abraham juga menegaskan, meski akan ada transisi dari pandemi menuju endemi, bukan berarti covid-19 hilang. Laju penularan yang terkendali, ujar dia, membuat pemerintah tidak perlu lagi memberlakukan kegiatan masyarakat dalam skala besar.

"Dari hasil monitoring lapangan KSP, masyarakat semakin paham gejala Covid-19 dan harus berbuat apa jika bergejala," tukas Abraham.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya