Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
HARAPAN dan tuntutan kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender semakin besar setelah keberhasilan menggolkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Masih ada RUU berperspektif gender di antaranya RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.
“Saya harap dengan konteks UU TPKS keluar kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender,” kata Aisah Putri Budiatri, dari Pusat Riset Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) saat diskusi di Pusat Kajian Strategis Hang Lekir, Selasa (19/4).
UU TPKS ini sendiri merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR dan Kelompok masyarakat sipil. Keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan punya peran besar dalam menyusun Undang Undang ini.
“Ini momentum baik bahwa DPR, pemerintah bisa sinergis dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik.” sebut Aisah.
Baca juga: Kepemimpinan Puan di DPR Turut Implementasikan Perjuangan Kartini
Saat ini adalah era kebangkitan perempuan. Aisah telah melakukan penelitian tentang kiprah aktivis perempuan pada Pemilu 2004.
Dia bercerita, pada periode 2004-2009 menghasilkan banyak aktivis perempuan yang kemudian menggandeng kelompok masyarakat sipil untuk political will mereka. Meski dalam legislatif porsi anggota perempuan relatif kecil, namun mereka mengumpulkan kekuatan yang lain.
“Pada saat itu jumlahnya kecil, tetapi saat itu aktivis perempuan menggandeng masyarakat sipil, kelompok perempuan. Gagasan gimana isu yang penting dan apa yang harus dilakukan. Jadi mereka benar benar punya niat politik, political will” tandas Aisah.
Mendobrak Tabu
Saat ini, sambutan publik terhadap disahkannya UU TPKS sangat meriah. Pemerintah maupun legislatif jangan kehilangan momen. Saatnya bekerja cepat mengeluarkan kebijakan yang strategis.
RUU TPKS sendiri mandek selama hampir tujuh tahun di DPR. Pada kepemimpinan Puan sebagai Ketua DPR, baru disahkan menjadi Undang Undang.
“Ada perempuan duduk sebagai pembuat kebijakan, dia mengawinkan isu kebebasan dan perempuan, isu perempuan dan keadilan, membuat itu dibicarakan di ruang publik. Menunjukkan bahwa perempuan punya bargaining power,” sambung Maria Hamid, co-founder Pusat Kajian Strategis Hang Lekir.
Maria juga menegaskan bahwa hadirnya UU TPKS ini telah mendobrak tabu di masyarakat untuk bicara tentang ‘masalah dalam rumah tangga’.
Selama ini, kerap kali kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan seksual disimpan rapat-rapat, karena dianggap aib, dan bisa diselesaikan sendiri.
“Membuka sekat tabu untuk dibicarakan secara terbuka dan konsensual. UU ini membuat ranah privat menjadi publik, ini hal baik. Karena kalaupun norma sosial berubah, sudah ada legislasinya. “ pungkas Maria. (RO/OL-09)
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
Program ini merupakan ruang pertumbuhan bagi siapapun yang ingin membangun karier dengan tetap memiliki fleksibilitas dalam menjalani rutinitas.
Fokus entitas adalah pada pemberdayaan, baik melalui peningkatan kemampuan komunikasi strategis maupun melalui dukungan emosional dan edukasi bagi perempuan.
Untuk memperkuat ekosistem, Pelindo juga memperluas infrastruktur pendukung melalui pemasangan vending machine UMK
Program Kartini Bluebird, wadah pemberdayaan bagi istri dan putri pengemudi Bluebird yang berdiri sejak 2014, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi keluarga
Arah kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pengentasan kemiskinan berfokus pada program-program pemberdayaan.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan langkah pemuda PNM ini sebagai bentuk nyata semangat pemberdayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved