Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI X DPR RI menyerukan agar kebijakan penerapan kurikulum harus didahului dengan kajian ilmiah, di tengah diskursus perubahan kurikulum.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyebut, hal ini sangat penting karena menyangkut pendidikan nasional yang berdampak luas. Bahkan, penerapan kurikulum harus dengan landasan hukum yang kuat.
Demikian mengemuka saat Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pakar dan praktisi pendidikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Rapat Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Kurikulum ini menghadirkan Ki Darmanjngtyas (pengamat pendidikan), Indra Charismiadji (Direktur Vox Populi Institute Indonesia), Satriawan Salim (Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, serta beberapa narasumber lainnya.
Baca juga: Indonesia Butuh Kurikulum Adaptif Atasi Krisis Pendidikan
"Mendorong Kemendikbudristek RI untuk mengkaji kembali kebijakan pelaksanaan kurikulum dengan memperhatikan kajian ilmiah yang konprehensif dan landasan hukum yang kuat," tegas Fikri membaca salah satu butir kesimpulan rapat.
Ia menekankan, Kemendikbudristek membuat tolok ukur atas semua capaian dan opsi penerapan kurikulum yang dapat dilaksanakan di semua satuan pendidikan.
"Kebijakan kurikulum," katanya lagi, "Harus memperhatikan keragaman kompetensi guru, potensi dan kemampuan peserta didik, kesiapan sarana prasarana, kondisi sosiologis geogragis, dan budaya Indonesia," tutup legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Jawa Tengah IX ini. (RO/OL-09)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Menurut Lestari, penting mengedepankan upaya membangun 'jembatan' antara kesehatan jiwa dan kesehatan otak dalam konteks sebuah kebijakan.
KESEHATAN mental sering menjadi bahan seminar, tetapi jarang menjadi agenda nyata di ruang-ruang rapat sekolah.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Program Studi Pendidikan Tata Busana & Desain Mode, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berkolaborasi dengan Asia Fashion Show Indonesia 2025.
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
Professional development menjadi program unggulan dengan memberikan beragam workshop yang dibutuhkan guru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved