Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
LEGISLATOR anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan jajarannya di seluruh Indonesia segera melakukan pemuktahiran data honorer tenaga kesehatan (nakes) di setiap Kabupaten/Kota secepatnya. Hal ini didasari pada
deadline penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah pusat pada 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Dewi Aryani dalam Sidang Komisi IX DPR RI, kemarin (5/4) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, yang rilisnya diterima Rabu (6/4). Dewi Aryani menyayangkan Kemenkes terkesan santai dan tak ada beban, padahal soal honorer tenaga nakes ada di bawah Kemenkes.
"Harusnya kita berpacu dengan Komisi X, karena Komisi X itu sudah rapat berkali-kali dengan kementerian terkait, bahkan mereka sudah membahas dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN Reformasi Birokrasi membahas soal pengangkatan honorer guru menjadi PPPK," ucap Dewi Aryani.
Politisi PDI Perjuangan yang berasal dari Dapil Jateng IX ini meminta agar Komisi IX DPR memanggil Kemenkes untuk membahas lebih intens soal honorer nakes dan sesegera mungkin sebelum Komisi IX memanggil beberapa menteri terkait termasuk Mendagri dan Menkeu. Panja nakes honorer yang sudah dibentuk juga harus bekerja all out menyelesaikan dan mengawal penuh soal ini.
"Tidak hanya bersurat kita harus panggil Kementerian Kesehatan dan Kementerian lain terkait. Kita kejar-kejaran dengan deadline penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang, jadi ini harus kita kebut, saya mohon sebelum kita reses, sebelum Idul Fitri, mumpung di bulan Puasa mari
berjuang bersama-sama lakukan rapat dengan lintas kementrian," ujar Dewi Aryani.
Kemenkes juga diminta untuk segera melakukan pemutkahiran data semua tenaga honorer di semua Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia untuk disandingkan dengan data yang dimiliki oleh organisasi profesi nakes.
"Pada saat rapat dengan Komisi IX, Kemenkes harus sudah menyiapkan pemuktahiran data tenaga honorer. Mereka harus koordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia dalam waktu yang secepat-cepatnya," tegas DeAr, sapaan Dewi Aryani. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Kembali Kucurkan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pada Batch II, sebanyak 366 relawan diberangkatkan dari beberapa titik dalam beberapa gelombang.
Relawan Laskar Trisakti 08 bekerja sama dengan Universitas Trisakti mengirimkan bantuan tenaga kesehatan dan obat-obatan ke wilayah terdampak banjir Sumatra.
Kisah Ibu Irene Sokoy di Papua meninggal setelah ditolak empat rumah sakit menunjukkan kegagalan serius dalam pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.
Anggota DPR RI Netty Prasetiyani mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit (RS) internasional akan sia-sia bila kualitas lulusan kedokteran dalam negeri tidak memenuhi standar dunia.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat saat ini ada 10.300 puskesmas di Indonesia, jumlah tersebut termasuk 2.652 yang kategori puskesmas terpencil dan sangat terpencil.
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved