Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pendanaan Masih Jadi Kendala Penanganan TB di Tanah Air 

M. Iqbal Al Machmudi
31/3/2022 20:24
Pendanaan Masih Jadi Kendala Penanganan TB di Tanah Air 
Ilustrasi tuberkulosis(Freepik.com)

PENDANAAN masih menjadi kendala dalam penanganan Tuberkulosis (TB) di Indonesia. Ketua Yayasan Stop TB Partnership Nurul H W Luntungan menyebutkan, dana yang saat ini ada, masih berkisar sekitar 50 persen dari kebutuhan dana penanganan TB secara keseluruhan,  sehingga outputnya pun masih belum optimal. 

"Jadi sangat berbeda dengan penanganan covid-19 di mana virus tersebut untuk pengembangan vaksin dan pemeriksaan sudah lebih dari 100 kalinya budget untuk TB," kata Nurul di Yogyakarta, Kamis (31/3). 

Anggaran untuk penanganan TB di Indonesia sekitar Rp3 triliun berasal dari APBN dan pendanaan internasional atau global fund. 

Sayangnya, covid-19 dianggap semua negara sebagai  urgensi, jadi semuanya menginvestasikan uang, waktu, dan tenaga untuk secepatnya menghasilkan vaksin dan alat pemeriksaan untuk mengatasi Covid-19. Sedangkan pada penyakit TB banyak negara-negara maju yang tidak menjadikan penanganan tuberkulosis sebagai prioritas. 

Baca juga : Alami Intoleransi Laktosa? Pilih Jenis Susu yang Tepat

"Akibatnya negara-negara yang masih berkembang seperti India, Indonesia, dan negara-negara lain ini sebenarnya masih memikul 50 persen beban TBC di dunia. Makanya kita sama-sama lagi secara multilateral di berbagai negara untuk berkomitmen menginvestasikan dana untuk TB dengan pembiayaan yang adekuat dan efisien," ungkap Nurul. 

Pembiayaan TB dalam G20 masih 49 persen atau sekitar 6 miliar dollar Amerika Serikat (AS) per tahun secara global. Di Indonesia sekitar 150 juta dollar AS dari kebutuhan 500 juta Amerika Serikat. 

"Tapi rata-rata yang dialokasikan sebanyak 150 juta dollar AS, ada prediksi sebenernya kebutuhannya adalah 500 juta dollar AS," katanya. 

Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan percepatan eliminasi TB dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang diharapkan mampu membantu mengeliminasi TB. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya