Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PT ASABRI (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris dua prajurit TNI AL yang gugur dalam peristiwa penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Sabtu (26/3) di Pos Quary Bawah, Nduga, Papua.
Kedua prajurit yang gugur tersebut adalah Letda Marinir Muhammad Iqbal, Danpos Satgas Mupe, dan Pratu Marinir Wilson Anderson Here. Keduanya merupakan prajurit Satgas Mupe Yon Marinir-III, di Distrik Kenyam, Papua. Dalam serangan tersebut dua korban prajurit TNI AL lainnya mengalami luka berat dan berada dalam kondisi kritis serta enam prajurit luka ringan.
Penyerahan SRKK dan NTTA kepada ahli waris Alm. Praka Marinir (Anumerta) Wilson Anderson Here dilakukan Rabu (30/3). Santunan diserahkan Kepala Kantor Cabang Asabri Kupang, NTT Petrus R. Sirait secara simbolis kepada Karel Here, ayahanda Wilson Anderson Here di rumah duka di Kupang, NTT disaksikan Danlantamal VII Kupang Laksma TNI Heribertus YudhoWarsono. Manfaat yang diberikan berupa SRKK senilai Rp450 juta dan NTTA senilai Rp2.843.800.
Pada Sabtu (28/3), Kepala Kantor Cabang Asabri Kendari Sutomo menyerahkan SRKK dan NTTA kepada ahli waris Lettu Marinir (Anumerta) Muhammad Iqbal. Santuan diserahkan kepada Maris, ayahanda almarhum di rumah duka di Desa Aggotoa, Wawotobi, Konawe. Manfaat yang diberikan berupa SRKK senilai Rp450 juta dan NTTA senilai Rp4.315.600.
"Terima kasih untuk ASABRI. Hak-hak anggota dibayarkan dengan cepat dan tepat waktu," ujar Danlantamal VI Makassar Laksma TNI Benny Sukandari.
Sementara itu, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono menyatakan Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan Asabri turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya kedua patriot bangsa ini dan berdoa bagi prajurit lainnya yang terluka dapat kembali pulih.
"Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja telah diberikan oleh Asabri dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Wahyu Suparyono dalam keterangan terpisah.
PT Asabri (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri berdasarkan PP 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP 54 Tahun 2020. Dalam memproteksi pesertanya, Asabri memiliki 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP). (RO/OL-15)
Memberi santunan serta memberi makan untuk orang banyak merupakan cerminan kehidupan merajut kebersamaan, mengasah kepekaan sosial di tengah masyarakat.
Mensos menyebutkan, korban meninggal dunia menerima santunan masing-masing Rp15 juta.
Ketiga wisatawan yang menjadi korban, yakni Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22), dan Andreas Julian Pranata Putra (18).
Dea Ayu Ferina dan Brillianto Adhie berbagi kasih dengan memberikan santunan kepada 80 anak yatim dan puluhan wali yang turut hadir di Lamongan.
Penyaluran sembako dan santunan difokuskan pada masyarakat sekitar pelabuhan dan wilayah operasi perusahaan.
Sonar mendistribusikan 20 paket perlengkapan sekolah yang berisi alat tulis, buku bacaan, dan kebutuhan belajar lainnya dalam acara buka bersama.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,97 miliar.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran selaku terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita sempat merayu korban agar mau berhubungan badan sebelum dibunuh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved