Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai banyak yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk menggantikan UU Nomor 20 Tahun 2003. Proses dan dasar penyusunan RUU Sisdiknas ini masih perlu diperjelas.
“RUU Sisdiknas itu kan ingin mengadopsi undang-undang guru, dosen, dan sebagainya dimasukkan jadi satu. Sebaiknya jangan dulu, jadi based-nya apa? Dasarnya apa? Beda negara kepulauan dengan negara kontinental, kita negara kepulauan infrastruktur susah, teknik apa yang kita lakukan?” ujarnya dalam keterangan resmi diskusi Forum Legislasi: RUU Sisdiknas dan Masa Depan Pendidikan Indonesia, Selasa (29/3).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, perlu adanya penyusunan roadmap atau peta jalan pendidikan sebelum pengesahan RUU Sisdiknas. Sehingga, peta jalan tersebut bisa digunakan sebagai pondasi di mana pendidikan berpijak.
“Negara kita akan menguatkan (pendidikan) dari sisi apa? Karena ini menyangkut kemampuan siswa kita, mau vokasi atau mau pendidikan umum? Apakah target kita ingin disebut sebagai high learning? Akademik atau semuanya siap untuk masuk bursa kerja? Ini harus kita pikirkan. Itu namanya peta jalan,” jelas Dede.
Baca juga : Perpustakaan Miliki Peran Tingkatkan Kualitas SDM Masyarakat
Selain pendidikan yang akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, dia menilai jika ingin merubah konsep sesuai perkembangan zaman, maka RUU Sisdiknas ini perlu dicanangkan. Sebab, dalam beberapa tahun mendatang pasar bebas akan semakin bersaing, khususnya di lingkup ASEAN.
“Dengan adanya pasar bebas kalau kita tidak menguasai sektor riil, industri, dan sektor perkembangan teknologi, mungkin nanti pekerjaan penting diisi orang asing. Bukan dengan siswa-siswa kita. Ini harus dipikirkan, makanya tadi peta jalan pendidikan menjadi urgensi saat ini,” kata dia.
Terkait dengan draf RUU Sisdiknas yang beredar, pada diskusi tersebut, Dede menegaskan Komisi X belum menerima draf RUU Sisdiknas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Revisi UU Sisdiknas yang sedang hangat dibicarakan ini nantinya akan mengakomodir 3 UU terkait dunia pendidikan di Indonesia, antara lain UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (OL-7)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved