Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, upaya dalam mengatasi kasus perdagangan orang memerlukan langkah komprehensif dan konkret.
Apalagi kasus perdagangan orang merupakan bentuk kejahatan transaksional yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia.
Baca juga: Jokowi Tidak Mau Dinobatkan Sebagai Bapak Pembangunan Desa
Untuk itu, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan meliputi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta media sangat dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka acara Pertemuan Pusat dan Daerah dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) di Hotel Ciputra Jakarta.
Agenda ini dilaksanakan secara hybrid berlangsung dari tanggal 28 hingga 30 Maret 2022.
Teguh mengungkapkan, korban dari tindak pidana tersebut tidak hanya berasal dari kalangan anak-anak, melainkan juga dari kalangan dewasa, baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, para korban tidak hanya mengalami eksploitasi dalam urusan pekerjaan, melainkan juga secara seksual.
"Selain itu mereka juga dieksploitasi sebagai pengemis dan pelaku kriminal yang dipaksakan demi keuntungan para perekrut dan pelaku perdagangan orang yang dapat merusak kehidupan para korban dan keluarga mereka," ujar Teguh, Selasa (29/3).
Teguh menyadari, persoalan perdagangan orang cenderung sangat kompleks dan bersifat multidimensi.
"Oleh sebab itu, untuk pencegahan TPPO, diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah di pusat dan daerah," katanya.
Teguh menekankan, penanganan TPPO perlu dilakukan dengan sinergisitas dan sinkronisasi berbagai pihak. Jika berbagai pemangku kepentingan tersebut kompak menangani hal ini, maka upaya penanganannya seperti pencatatan dan pelaporan kasus TPPO dinilai akan lebih maksimal.
Di lain sisi, tambah Teguh, Kemendagri berkomitmen mendorong upaya penanganan TPPO. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 183/373/SJ tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang tanggal 5 Februari 2016.
"Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan melaporkan pelaksanaan GT PP-TPPO kepada Menteri Dalam Negeri. Laporan pelaksanaaan GT PP-TPPO dimaksud sebagai bahan laporan kepada Presiden," kata Teguh. (OL-6)
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved