Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pria Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, ini Respons MUI

Ferdian Ananda Majni
18/3/2022 20:32
Pria Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, ini Respons MUI
Cholil Nafis (kanan).(Antara/Syaiful Arif.)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menanggapi viralnya seorang yang diduga pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Chalil Nafis menyebut bahwa pria tersebut perlu diperiksa oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum.

"Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia," kata Chalil dilansir akun twitternya, @cholilnafis Jumat (18/3).

Dalam tayangan Youtube yang sampai saat ini belum diblokir, Saifuddin menilai 300 ayat itu berakibat munculnya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air. Menurut Saifuddin, hal ini sangat berbahaya sekali.

Untuk itu, dia meminta Menag Yaqut untuk merevisi atau menghapus dari Al-Qur'an. "Kalau perlu Pak Menag (Yaqut), 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin.

Tidak hanya itu, Saifuddin meminta Menag Yaqut agar ayat suci yang dianggapnya keras untuk tidak diajarkan di lingkungan pesantren maupin madrasah. Hal ini lantaran untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran.

Baca juga: Dugaan Pidana Permintaan Hapus 300 Ayat Al-Qur'an Diselisik Lewat 4 Ahli

"Menjadi perhatian saya ayat Al-Qur'an keras tidak diajarkan di pesantren ataupun madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya