Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN Vaksin Nusantara (Vaknus) kepada masyarakat masih menunggu proses regulasi dari pemerintah. Hal tersebut menampik anggapan bahwa Vaknus hanya diperuntukkan bagi para pengusaha besar dan pejabat negara.
“Inisiator pengembangan Vaknus, Pak Terawan, masih menunggu peraturannya dikeluarkan oleh Pemerntah,” kata staf ahli mantan Menkes Terawan Agus Putranto, Sabtu, (5/3).
Andi mengaku heran mengapa ada pihak–pihak yang menghembuskan isu bahwa Vaknus hanya bisa diakses para elite di negeri ini, tertutama pejabat negara dan pengusaha kaya. “Ada yang menggoreng isu seolah Vaknus tak bisa digunakan oleh masyarakat. Itu isu menyesatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC -PEN), Airlangga Hartanto mengatakan Vaksin Nusantara masuk dalam daftar kandidat vaksin booster atau vaksi dosis ketiga.
"Beberapa opsi untuk vaksin booster menggunakan vaksin Merah Putih, kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk Unair dan Biotis, Bio Farma dan LBM Eijkman, Kalbe Farma dan Genexin, plus vaksin Nusantara," ujarnya.
Namun hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan peraturan mengenai pemakaian Vaknus pada masyarakat luas. "Nanti kalau peraturananya sudah ada, Vaknus bisa dikases oleh masyarakat. Tentu sesuai dengan isi peraturan itu,” kata Andi.
Pengembangan Vaknus diinisiasi Terawan Agus Putranto. Sejauh ini, layanan penggunaan Vaknus bisa diperoleh di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Menurut Andi, memang selama ini kebanyakan mereka yang disuntik Vaknus adalah para pasien Terawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. "Mereka yang sebelumnya menjadi pasien Pak Terawan minta disuntik Vaknus. Jadi ini soal kepercayaan kepada Pak Terawan," katanya.
Jika regulasi penggunaannya telah dikeluarkan pemerintah, menurut Andi, pihak pengembang Vaknus bahkan siap memenuhi permintaan dari mancanegara. “Dengan begitu bisa nambah devisa negara,” katanya. (OL-15)
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved