Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai 22-28 Februari.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. menyebutkan sebanyak empat kota naik ke level 4 pada perpanjangan penerapan PPKM Jawa dan Bali. Empat kota itu ialah Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun.
"Berlaku mulai 22 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia, sekaligus sebagai bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Safrizal lewat pernyataan resmi, Selasa (21/2).
Ia menambahkan, terjadi perubahan level daerah, yakni tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang berada di Level 1 dalam Inmendagri 12/202. Sebelumnya, masih terdapat 4 daerah di Inmendagri 10/2022.
Penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3 yang sebelumnya terdapat 66 daerah.
"Namun, pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah. Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," jelas Wakasatgasnas Covid-19 itu.
Safrizal menjelaskan tentang pengaturan wilayah dengan Level 4 pada Inmendagri 12/2022, di antaranya kegiatan pada sektor nonesensial dapat beroperasi 25 persen WFO (work from office) bagi pegawai yang sudah divaksin.
Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 75 persen staf untuk setiap sif di fasilitas produksi/pabrik, dan 25 persen pelayanan administrasi perkantoran dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Perhotelan nonkarantina dapat beroperasi dengan melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas 50 persen, serta 25 persen untuk penggunaan ballroom/fasilitas kebugaran/ruang rapat.
Restoran/rumah makan, kafe, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, hingga kegiatan pada pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
"Khusus bagi supermarket, hypermarket, dan pusat perbelanjaan perlu dilakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang dapat diizinkan masuk," jelasnya.
Restoran/rumah makan dan kafe dengan jam operasional mulai dari pukul 18.00-00.00 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari tetap diizinkan beroperasi namun hanya sampai pukul 20.00.
Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 35 persen, kecuali untuk bioskop maksimal 25 persen dari kapasitas. Pusat kebugaran/gym dapat beroperasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
Fasilitas umum dan tempat kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi maksimal 25 persen, sedangkan untuk operasional tempat ibadah dapat melaksanakan aktivitas maksimal 50 persen.
Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat melakukan aktivitas di tempat umum dengan didampingi orang tua. Khusus bagi anak usia 6—12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.
"Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T yang intensif, sekaligus mengarahkan orang yang bergejala ringan atau sedang untuk melalukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat," imbuhnya.
Upaya tersebut, tandas Safrizal, untuk memastikan kendali di sektor hilir rumah sakit tidak mengalami tekanan dan peningkatan yang eksponensial. Hal itu dapat terwujud bila posko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro.
"Mencermati kondisi dewasa ini, pemerintah daerah harus terus melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dan menggencarkan vaksin booster yang paralel dengan upaya edukasi berkelanjutan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (OL-8)
Cirebon Great Sale digelar mulai 22 Juni hingga 6 Juli 2025 di seluruh mal, hotel, pusat perbelanjaan hingga resto di Kota Cirebon.
Dijelaskan Ambar, di hari pertama SPMB kemarin memang sempat terjadi kepadatan karena banyak orang tua yang berlomba untuk mendaftar lebih awal.
Pemkot Cirebon juga akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang bangunannya berjejer di sepanjang bantaran sungai.
JAJARAN Polres Cirebon Kota (Ciko) didukung oleh TNI berhasil mengamankan belasan preman.
“Sekarang kami masuk ke tubuh sungainya untuk memastikan aliran air tetap lancar. Ini merupakan lokus yang sedang kami tangani,"
PHRI pun berharap Pemkot Cirebon untuk bisa lebih serius untuk membenahi sektor pariwisata
Pagelaran Suadesa Festival 2025 di Karangrejo, Magelang, Jawa Ttengah, membawa berkah bagi pelaku UMKM lokal.
Dusun Sendaren, Desa Karangrejo, Magelang, Jawa Tengah, kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan. Desa ini memiliki banyak spot unik yang tidak dimiliki oleh tempat lain.
KECELAKAAN kembali terjadi di Jawa Tengah.
PENGOBATAN sebanyak 29 santri Pondok Gontor Magelang, Jawa Tengah yang tertimpa tandon air akibat tanah longsor yang berobat di RSUD dan BPJS
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung telah tiba di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (22/2) siang. Dalam unggahan sosial media Instagram @jejak_kulonprogo
Wamendagri Bima Arya menyebut bakal ada 40 pemateri selama rangkaian retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Lembah Tidar, pada 21-28 Februari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved