Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PADA 2022, Indonesia telah masuk ke tahap siaran digital. Untuk menerima sinyal digital yang lebih canggih ini dibutuhkan suatu perangkat yang dapat menerima sinyal digital itu. Adapun TV yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat saat ini masih banyak yang tergolong televisi analog.
"Kalau kita lihat dan cermati apa yang terjadi dalam migrasi digital. Sebenarnya yang berubah itu adalah teknologi pemancarannya, yang selama ini sinyalnya dipancarkan secara analog, diganti menjadi pemancar digital," jelas Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mulyadi saat menjadi narasumber dalam webinar 'Set Top Box: Tak Kenal, Maka Tak Digital', Jumat (18/2).
Karena itu, lanjutnya diperlukan suatu perangkat khusus untuk memungkinkan sinyal digital dari suatu pemancaran itu dapat diterima di televisi kita dengan baik yang lebih bersih, jernih, dan canggih. "Apakah kita menambahkan suatu perangkat yang disebut set top box atau kita menggantinya dengan televisi yang sudah digital. Itulah perubahan yang terjadi," imbuhnya.
Mulyadi menerangkan bagi masyarakat penikmat televisi akan terasa perubahan kualitas gambar dan suara yang akan disaksikan dan didengar di televisi digital ini. "Mungkin seperti ketika kita berpindah teknologi dari video recorder atau betamax ke teknologi CD yang lebih bagus kualitas gambar dan suara," ujarnya.
Batas akhir migrasi ke digital pada 2 November 2022. Sedangkan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kominfo untuk melaksanakan TV digital, ada tiga tahapan. Pertama 30 April 2022 di 56 wilayah layanan 116 kabupaten/kota, tahap kedua pada kedua 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga, pada 2 November 2022, di 25 wilayah layanan 65 kabupaten/kota.
Mulyadi menambahkan, dalam siaran digital ini ada fitur baru yang disebut Early Warning System (EWS). Melalui fitur ini, Pemerintah dapat memberikan suatu peringatan dini apabila terjadi suatu bencana misalnya potensi terjadinya tsunami.
"Jadi kita memiliki suatu tools tambahan lagi untuk mengetahui, untuk menyebarkan, suatu peringatan bencana pada masyarakat. Kalau sekarang ini didistribusikan melalui SMS atau pesan dari sosial media, sekarang dengan adanya TV digital maka peringatan itu bisa disampaikan melalui TV," ujar Mulyadi.
Dengan demikian, mitigasi atau antisipasi terhadap suatu bencana bisa dilakukan sedini mungkin sehingga korban yang mungkin terjadi akibat bencana itu bisa diminimalisir. "Itulah salah satu keunggulan yang bisa dinikmati kalau pindah ke TV digital," ucapnya.
Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza dalam webinar tersebut menjelaskan tentang digitalisasi penyiaran, dinamika dan pengawasan. Reza menegaskan peran KPI adalah salah satunya pengawasan konten seperti memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang.
"Ketika pelaksanaan penyiaran digital dilaksanakan akan muncul siaran televisi digital yang berdampak pada bertambahnya konten siaran. KPI mempunyai peran untuk melakukan pengawasan dengan perilaku penyiaran," jelasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Joegianto menegaskan, bahwa seluruh brand set top box (STB) telah bekerja keras untuk mendukung pemerintah dalam melakukan digitalisasi siaran televisi Indonesia. Ia menyebut, untuk mensukseskan siaran digital, pihaknya juga mensosialisasikan bagaimana membeli STB dan cara memasangnya
"Harga STB mulai dari Rp150 ribu sampai Rp300 ribu. Kemudian cara memilih STB yang asli. Jadi masuk ke web Kominfo disitu bisa cek mereknya apa apakah sudah teregistrasi dari Kominfo," terangnya seraya menyebut ada sekitar 6,7 Juta STB yang akan diberikan gratis. (RO/OL-15)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Digitalisasi diyakini menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi masa depan. Semakin masif teknologi digital diimplementasikan, semakin cepat pertumbuhan ekonomi melesat.
Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial telah menjadi alat yang sangat penting bagi berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) secara konsisten mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), salah satunya dari aspek digital.
Dana CSR sebagai kewajiban moral perusahaan sangat membantu pembangunan di Jabar. Sebab dana APBD tidak akan bisa mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat.
Sentra layanan ini menandai komitmen PosIND mendukung penggunaan teknologi ramah lingkungan.
OCA Interaction Lite dapat diimplementasi dengan mudah. Solusi ini juga dilengkapi fitur yang dapat disesuaikan kebutuhan UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved