Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENINGKATAN jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir ini, yang jauh hari telah diprediksi oleh Pemerintah.
Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 10 Tahun 2022 dan di luar wilayah Jawa Bali Inmendagri No11 Tahun 2022, tanggal 14 Februari 2022, yang akan mulai berlaku efektif pada 15-28 Februari 2022.
Sesuai Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, jumlah daerah yang berada di Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, dan Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah.
Baca juga: Masyarakat Diminta Lakukan Tes Jika Kontak Erat dengan Pasien Covid-19
Sedangkan pada daerah yang berada pada Level 1 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 30 daerah menjadi 4 daerah.
Sedangkan sesuai Inmendagri 11 Tahun 2022 Peningkatan yang signifikan pada Level 3 dari 3 daerah menjadi 118 daerah, sedangkan pada Level 2 mengalami penurunan dari 219 daerah menjadi 205 daerah dan level 1 dari 164 daerah menjadi 63 daerah.
Memperhatikan lonjakan perubahan level status wilayah tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menghimbau kepada kepala daerah untuk mengoptimalkan peran Satpol PP di provinsi, kabupaten/kota dan Satlinmas di desa/kelurahan untuk melakukan kerja keras, tegas namun tetap humanis dalam sosialisai, pengawasan, penegakan disiplin, serta mengimbau masyarakat untuk Patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).
Safrizal turut mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi capaian vaksinasi, termasuk pemberian vaksinasi ketiga (booster) serta terus memperkuat aktivasi Posko di tingkat desa dan Kelurahan sampai RW/RT.
Seruan ini sejalan dengan himbauan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun bergejala ringan untuk tetap tenang dan melakukan isolasi mandiri maupun di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah. P
"enanganan di tingkat hulu ini penting sebagai salah satu strategi mitigasi yang mengurangi tekanan di sektor hilir Rumah Sakit, sehingga Bed Occupancy Ratio (BOR) dapat terjaga, khsusnya bagi pasien dengan gejala berat atau penyertaan komorbid," kata Safrizal dalam keterangan pers, Jumat (18/2) .
Di akhir keterangan persnya, Safrizal ZA menegaskan kembali bahwa adanya varian Omikron sekali lagi membuktikan bahwa pandemi covid-19 ini belum berakhir.
"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikitpun dalam disiplin protokol kesehatan," ucapnya. (RO/OL-09)
Bentrokan terjadi antara satpol pp dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 2 Juli 2025. Bentrokan dipicu adanya penertiban yang menyasar pedagang.
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Pengakuan itu MK sampaikan kepada petugas Satpol PP, yakni Eko Iswahyudi dan Muhidin
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Lokasinya banyak ditemukan di daerah perbatasan antara Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, seperti di sekitar jalan lingkar.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved