Kemendagri Minta Satpol PP Kerja Keras Tegakkkan Prokes

Mediaindonesia.com
18/2/2022 11:14
Kemendagri Minta Satpol PP Kerja Keras Tegakkkan Prokes
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Safrizal ZA.(Ist/Kemendagri)

PENINGKATAN  jumlah kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir ini, yang  jauh hari telah diprediksi oleh Pemerintah.

Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 10 Tahun 2022 dan di luar wilayah Jawa Bali Inmendagri No11 Tahun 2022, tanggal 14 Februari 2022, yang akan mulai berlaku efektif pada 15-28 Februari 2022.

Sesuai Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, jumlah daerah yang berada di Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, dan Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah.

Baca juga: Masyarakat Diminta Lakukan Tes Jika Kontak Erat dengan Pasien Covid-19

Sedangkan pada daerah yang berada pada Level 1 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 30 daerah menjadi 4 daerah.

Sedangkan sesuai Inmendagri 11 Tahun 2022 Peningkatan yang signifikan pada Level 3 dari 3 daerah menjadi 118 daerah, sedangkan pada Level 2 mengalami penurunan dari 219 daerah menjadi 205 daerah dan level 1 dari 164 daerah menjadi 63 daerah.

Memperhatikan lonjakan perubahan level status wilayah tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menghimbau kepada kepala daerah untuk mengoptimalkan peran Satpol PP di provinsi, kabupaten/kota dan Satlinmas di desa/kelurahan untuk melakukan kerja keras, tegas namun tetap humanis dalam sosialisai, pengawasan, penegakan disiplin, serta mengimbau masyarakat untuk Patuh terhadap protokol kesehatan (prokes).

Safrizal turut mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi capaian vaksinasi, termasuk pemberian vaksinasi ketiga (booster) serta terus memperkuat aktivasi Posko di tingkat desa dan Kelurahan sampai RW/RT.

Seruan ini sejalan dengan himbauan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun bergejala ringan untuk tetap tenang dan melakukan isolasi mandiri maupun di tempat isolasi terpusat yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah. P

"enanganan di tingkat hulu ini penting sebagai salah satu strategi mitigasi yang mengurangi tekanan di sektor hilir Rumah Sakit, sehingga Bed Occupancy Ratio (BOR) dapat terjaga, khsusnya bagi pasien dengan gejala berat atau penyertaan komorbid," kata Safrizal dalam keterangan pers, Jumat (18/2) .

Di akhir keterangan persnya, Safrizal ZA menegaskan kembali bahwa adanya varian Omikron sekali lagi membuktikan bahwa pandemi covid-19 ini belum berakhir.

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikitpun dalam disiplin protokol kesehatan," ucapnya. (RO/OL-09)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya