Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Hidup Bersama Tanpa Nikah, Kepala Desa di Pati Digrebek Warganya

Akhmad Safuan
18/1/2025 13:38
Hidup Bersama Tanpa Nikah, Kepala Desa di Pati Digrebek Warganya
Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang digerebek warganya.(MI/Akhmad Safuan)

 

RATUSAN warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desanya SK yang diduga melakukan kumpul kebo (hidup bersama dalam satu rumah tanpa nikah) dengan seorang perempuan berstatus janda berinisial M.

Pemantauan Media Indonesia, Sabtu (18/1), aksi penggrebekan ratusan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati terhadap kepala desanya sendiri masih menjadi berita ramai di daerah Pantura Jawa Tengah.

Aksi penggrebekan dilakukan pada Jumat (17/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu menarik perhatian warga Pati. Warga Desa Tanjungrejo telah gerah dengan tingkah SK yang selama satu tahun tinggal satu rumah tanpa nikah dengan seorang perempuan berstatus janda berinisial M yang kini tengah hamil.

"Kami terus mengawasi tingkah polah kepala desa itu. Padahal kepala desa diketahui masih mempunyai istri meskipun kini statusnya pisah ranjang," kata Atika, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Ketika digrebek, SK mengaku telah menikah secara siri dengan perempuan tersebut dan untuk nikah resmi masih dalam proses, meskipun ketika didesak tidak dapat menunjukkan bukti maupun surat-surat yang dimaksud. "Sudah satu tahun hidup bersama kok masih proses, kemarin-kemarin kemana pak," celetuk warga lainnya.

Warga berharap dinas terkait untuk menindak tegas yakni mencopot SK, bahkan jika perlu disidang secara pidana atas tindak perselingkuhan dan tingkah amoral dan tidak pantas menjadi pimpinan masyarakat.

Camat Margoyoso Moelyanto yang datang bersama Babinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk memediasi SK dengan warga desanya belum dapat mengambil keputusan apapun terkait persiapan ini. "Saya tidak memiliki kewenangan untuk mencopot, tetapi masalah ini akan segera dilaporkan ke Bupati dan Inspektur Daerah Pati," ujarnya.

Kedatangan ke desa itu, menurut Moelyanto, agar tidak terjadi keributan dan menjaga kondusifitas wilayah karena jumlah warga yang melakukan penggrebekan mencapai ratusan orang. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya